Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Dapil Maesa di Kota Bitung Sulawesi Utara Berkurang Satu Kursi, Ini Penjelasan KPU Bitung

Jumlah kursi di dapil I Maesa untuk DPRD Bitung berkurang satu. Ada beberapa penyebabnya.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung menyampaikan informasi tentang tentang jumlah kursi di daerah pemilihan (Dapil) I.

Dapil I berada di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Pada pemilu 2019, ada enam kursi yang diperebutkan.

Kala itu Partai Nasdem meraih dua kursi, PDIP, Golkar, PKP, dan PAN masing-masing satu kursi.

Pada Pemilu 2024, di Dapil I Kecamatan Maesa berkurang satu kursi menjadi empat.

Satu kursi tersebut, bergeser ke dapil IIIdi  Kecamatan Matuari dan Ranowulu, dari tujuh kursi menjadi delapan kursi.

Sebelumnya, tujuh kursi dari Dapil IIII Matuari Ranowulu adalah PDIP tiga kursi, Nasdem, Gerindra, Golkar, dan Perindo masing-masing satu kursi.

Berdasarkan penataan dapil dan alokasi kursi tahun 2019, di dapil I Kecamatan Maesa jumlah penduduk 43.604 dengan alokasi enam kursi.

Sementara dari penataan dapil dan alokasi kursi tahun 2024, dapil I Kecamatan Maesa jumlah penduduk 40.450 dengan alokasi lima kursi.

Jumlah kursi bertambah atau berkurang itu berdasarkan jumlah penduduk.

Baca juga: Penjelasan Dubes Jepang di Indonesia Terkait 2 Kapal Perang Jepang ke Bitung Sulawesi Utara

Baca juga: Satpam Unsrat Manado Gagalkan Pencurian Helm, Pelaku Mengaku Sudah Berulang Kali Beraksi

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bitung, Iten Konjongian.

Jumlah penduduk itu diambil dan diolah dari Data Agregasi Kependudukan (DAK).

"Dari data tersebut menjadi dasar KPU RI menetapkan jumlah, baik itu berkurang atau bertambah jumlah alokasi kursi," jelasnya.

Iten Konjongian juga membeberkan dasar dari pengurangan kursi di dapil I Maesa karena adanya pergeseran penduduk.

"Ada sekitar 4.600 lebih penduduk di Kecamatan Maesa bergeser ke Matuari akibat pembebasan Jalan Tol Manado-Bitung," jelasnya.

PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih merupakan bagian dari Badan Adhoc yang dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang. Lalu berapa besaran gaji PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih jelang Pemilu 2024?
PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih merupakan bagian dari Badan Adhoc yang dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 mendatang. Lalu berapa besaran gaji PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih jelang Pemilu 2024? (Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO)

Sebelum adanya penetapan jumlah dapil dan kursi di DPRD Bitung, pihaknya telah melakukan uji publik dengan partai politik, forkopimda, ormas, tokoh agama, dan jurnalis.

"Maka dari itu hasil hasil pemetaan dapil dan jumlah alokasi kursi yang diumumkan KPU tersebut sesuai dengan hasil uji publik," tandasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved