Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Fakta Penangkapan Tersangka Curanmor di Minahasa Selatan, Korban Saudaranya Sendiri

Meyti mengaku motor tersebut tidak selalu digunakan, hanya ketika akan datang ke Manado atau pergi ke acara duka.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Peter Paduli (37) warga Amurang Lopana Kabupaten Minahasa Selatan dan Octavianus Pangalia (31) warga Politeknik Kairagi 2 Lingkungan 7 Kota Manado, tersangka curanmor. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus pencurian motor (Curanmor) yang  ditangani Tim Resmob Polda Sulawesi Utara.

Ternyata, tersangka Peter Baduli memiliki keterikatan saudara dengan istri korban Meyti Bawintil.

Dia mengaku kaget, saat tahu yang mencuri adalah saudaranya.

"Dia itu kita pe cucu basudara, kong dia juga yang mencuri kita pe motor," ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado, Jumat (24/2/2023).

Meyti mengaku motor tersebut tidak selalu digunakan, hanya ketika akan datang ke Manado atau pergi ke acara duka.

"Ini sekarang so rusak bagini itu motor, baru lunas lagi kasiang, ini dorang so cabu-cabu kong ganti-ganti," ujarnya.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Tim Resmob Polda Sulut yang sudah mengungkap kasus ini.

"Terima kasih, sudah membantu kami keluarga, mencari kendaraan kami yang hilang, dan sudah menangkap kedua pelaku tersebut," jelasnya.

Diketahui Peristiwa curanmor terjadi di Desa Lopana Satu, pada hari Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kedua tersangka diketahui bernama Peter Paduli (37) warga Amurang Lopana Kabupaten Minahasa Selatan dan Octavianus Pangalia (31) warga Politeknik Kairagi 2 Lingkungan 7 Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan awalnya Tim resmob meringkus tersangka Octavianus
pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Politeknik Kecamatan Kairagi, Manado.

Dari hasil interogasi ternyata dia tak sendiri, dia dibantu oleh tersangka Peter melakukan curanmor.

Berdasarkan pengakuan Tim Resmob langsung bergerak dan mengamankan peter di Amurang.

Menurutnya, peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban bernama Jembry Seke (46).

“Saat itu sepeda motor merk Yamaha Aerox 155 berwarna kuning milik korban terparkir di depan rumahnya. Saat korban tertidur, sepeda motornya sudah raib diduga dicuri pelaku,” jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved