Sulawesi Utara
Segini Honor THL Pemprov Sulawesi Utara 2023, Turun dan Tak Setara UMP
Sebagian besar Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tidak akan lagi menerima honor Rp 3,4 Juta setara Upah Minimum Provinsi (UMP)
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
ryo noor/tribun manado
Penyerahkan Surat Keputusan Kontrak kerja Tenaga Harian Lepas Pemprov Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Rabu (22/2/2023).
"Coba jo, tidak masuk kerja, melawan, bikin macam -macam," kata dia.
Kerap kali justru THL yang lebih baik dari PNS soal kinerja.
Gubernur Olly Dondokambey secara simbolis menyerahkan SK Kontrak THL kepada 2 orang THL sebagai perwakilan.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel; Asisten I Denny Mangala, Asisten III Fransiskus Manumpil, Kepala Diskominfo Steven Liow, Kepala BKAD Femmy Suluh, dan Kepala BKD Clay Dondokambey.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan sosialisasi ke para THL Pemprov Sulut. (ryo)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
20 Rumpon Tangkapan KP Orca 04 Diamankan ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Incinerator Manado Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Persiapan HUT ke-80 RI, 60 Paskibraka Sulut Ikut Pelatihan Intensif di Rindam XII Merdeka Tomohon |
![]() |
---|
PE Sulut Triwulan II 2025 Tumbuh 5,64 Persen, ini Sejumlah Sektor Pendorong Utamanya |
![]() |
---|
Sabut Kelapa Ternyata Bisa Jadi Bahan Helm Anti Peluru, Begini Penjelasan Akademisi Unsrat Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.