Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Segini Honor THL Pemprov Sulawesi Utara 2023, Turun dan Tak Setara UMP

Sebagian besar Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tidak akan lagi menerima honor Rp 3,4 Juta setara Upah Minimum Provinsi (UMP)

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
ryo noor/tribun manado
Penyerahkan Surat Keputusan Kontrak kerja Tenaga Harian Lepas Pemprov Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Rabu (22/2/2023). 

"Coba jo, tidak masuk kerja, melawan, bikin macam -macam," kata dia.

Kerap kali justru THL yang lebih baik dari PNS soal kinerja.

Gubernur Olly Dondokambey secara simbolis menyerahkan  SK Kontrak THL kepada 2 orang THL sebagai perwakilan.

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel; Asisten I Denny Mangala, Asisten III Fransiskus Manumpil, Kepala Diskominfo Steven Liow, Kepala BKAD Femmy Suluh, dan Kepala BKD Clay Dondokambey.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan sosialisasi ke para THL Pemprov Sulut. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved