Sulawesi Utara
Segini Honor THL Pemprov Sulawesi Utara 2023, Turun dan Tak Setara UMP
Sebagian besar Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tidak akan lagi menerima honor Rp 3,4 Juta setara Upah Minimum Provinsi (UMP)
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
ryo noor/tribun manado
Penyerahkan Surat Keputusan Kontrak kerja Tenaga Harian Lepas Pemprov Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Rabu (22/2/2023).
"Coba jo, tidak masuk kerja, melawan, bikin macam -macam," kata dia.
Kerap kali justru THL yang lebih baik dari PNS soal kinerja.
Gubernur Olly Dondokambey secara simbolis menyerahkan SK Kontrak THL kepada 2 orang THL sebagai perwakilan.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel; Asisten I Denny Mangala, Asisten III Fransiskus Manumpil, Kepala Diskominfo Steven Liow, Kepala BKAD Femmy Suluh, dan Kepala BKD Clay Dondokambey.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan sosialisasi ke para THL Pemprov Sulut. (ryo)
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
| 3 Berita Populer Sulawesi Utara: Ricuh di Tambang Emas Tobongon, Buaya Muncul di Manado Bay |
|
|---|
| Faktor-faktor Penentu Ekonomi Sulawesi Utara di Triwulan III 2025 Tumbuh 5,39 Persen |
|
|---|
| Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan III 2025 Tumbuh 5,39 Persen |
|
|---|
| Kanwil DJP Suluttenggomalut Gelar Forum Konsultasi Publik dan Taxpayers Charter 2025 |
|
|---|
| Daftar Nama Finalis Siswa Kristen Berprestasi Sulawesi Utara 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/enyerahkan-Surat-Keputusan-Kontrak-kerja-Tenaga-Harian-Lepas-THLGHGFHGHG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.