Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Tetap Jadi Polisi, Inilah Perjalanan Richard Eliezer Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Simak perjalanan kasus Richard Eliezer atau Bharada E yang diputuskan tetap menjadi anggota Polri dalam sidang kode etik, Rabu (22/2/2023) kemarin.

|
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Inilah perjalanan Richard Eliezer atau Bharada E yang diputuskan tetap menjadi anggota Polri dalam sidang kode etik, Rabu (22/2/2023) kemarin setelah terseret kasus pembunuhan Brigadir J 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," ucap majelis hakim.

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada Richard itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

22 Februari 2023

Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Pudihang Lumiu alias Bharada E akhirnya rampung.

Hasilnya, mantan ajudan Ferdy Sambo itu diputuskan tetap sebagai anggota Polri dan hanya diberi sanksi demosi selama 1 tahun.

Sidang etik dan profesi terhadap Bharada E itu dipimpin oleh Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting selaku ketua Sidang KKEP, dan dua anggota yakni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri, Kombes Pol Imam Thobroni, serta Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengky Widjaja.

"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Tim KKEP kemudian menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.

Usai putusan dibacakan, Bharada E kemudian menerimanya dan tak mengajukan banding.

(Tribunnews.com/TribunSumsel.com)

Baca juga: Bharada E Tetap Sebagai Anggota Polri, Hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri Rabu 22 Februari 2023

Baca Berita Lainnya : Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved