Brigadir J Tewas
Bharada E Tetap Jadi Polisi, Inilah Perjalanan Richard Eliezer Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Simak perjalanan kasus Richard Eliezer atau Bharada E yang diputuskan tetap menjadi anggota Polri dalam sidang kode etik, Rabu (22/2/2023) kemarin.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah perjalanan Richard Eliezer atau Bharada E yang diputuskan tetap menjadi anggota Polri dalam sidang kode etik, Rabu (22/2/2023) kemarin setelah terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, kasus pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J menyita perhatian publik Indonesia.
Orang-orang yang terlibat dalam kasus ini pun turut menuai sorotan.
Baca juga: Potret Bharada E dalam Sidang Kode Etik, Kembali Gunakan Seragam Dinas, Nasibnya Segera Terungkap
Salah satunya Richard Eliezer alias Bharada E.
Bharada E diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), hari ke-26 sejak Brigadir J tewas.
Penetapan ini dilakukan seusai Polri memeriksa 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.
Lantas seperti apa perjalanan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Simak rangkuman perjalanan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J berikut ini:
14 Juli 2022
Bharada E dan Putri Candrawathi sama-sama mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
16 Juli 2022
Bharada E menjalani pemeriksaan awal bersama LPSK.
Dari hasil pemeriksaan awal itu, Bharada E memberikan sejumlah informasi terkait penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
26 Juli 2022
Bharada E bersama lima ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kejagung-Putuskan-Tak-Banding-soal-Vonis-Bharada-E-karena-Keluarga-Brigadir-J-Awalnya-Tegas-Menolak.jpg)