Justice for Icha
Suaminya Ditetapkan Tersangka oleh Polresta Manado, Heidi Said Ingin Bertemu Hotman Paris Kembali
Heidi Said berencana kembali bertemu Hotman Paris. Sebelumnya, suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Manado atas kematian Icha.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Marlon Budiman pula yang membantu dirinya selama memperjuangkan keadilan untuk Clarissa Tumewu.
"Kami ngamen sama-sama, cari uang untuk perjuangan keadilan bagi Clarissa," katanya.
Heidi Said mengaku tak menyangka Marlon Budiman langsung ditangkap.
Selasa sore keduanya menuju ke Polresta Manado untuk memenuhi panggilan polisi.
Jumat pekan sebelumnya datang surat undangan polisi untuk pengembangan kasus pembunuhan anaknya.
"Setiba di sana polisi mengatakan ada perubahan status dan suami saya diminta mencari pengacara. Setelah itu suami saya langsung dipakaikan rompi oranye dan diadakan konferensi pers," katanya.
Baca juga: Viral Mobil Pajero Sport Diamuk Massa Diduga karena Tabrak Lari, Begini Info Pihak Kepolisian
Baca juga: 5 Kampung di Sangihe Fokus PAW Kapitalaung, Frans Porawouw: Jika Tidak Terpilih akan Diisi Penjabat
Heidi Said ngotot pelakunya adalah dua tetangganya.
Ia kecewa karena polisi tidak mempertimbangkan bukti yang diberikan pihaknya.
"Dari Hotman Paris sudah menyebut bukti itu mutlak," katanya.
Kasus asusila yang menimpa bocah berinisial CT alias Icha akhirnya punya tersangka.
Polresta Manado menetapkan ayah tiri bocah Icha yang bernama Marlon Budiman sebagai tersangka.
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto, mengatakan jika Satreskrim Polresta Manado punya bukti kuat hingga menetapkan Marlon Budiman sebagai tersangka.
"Penyidik punya bukti dan sudah melakukan berbagai gelar perkara dan hari ini menetes pelaku sebagai tersangka," kata dia saat konferensi pers, Selasa (21/2/2023) di Polresta Manado.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika dari banyaknya terduga pelaku, ayah tiri korban adalah orang yang paling dekat.
"Ada beberapa keterangan dari korban yang mengarahkan kepada ayah tiri. Keterangan ini dikatakan korban saat masih dirawat," kata dia.
Didakwa Pasal Berlapis, Terdakwa Kekerasan Anak di Manado Sulawesi Utara Bisa Dihukum Mati |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Manado Dapat Pasal Berlapis, JPU: Maksimal Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Bocah Icha Belum Disidang, Polresta Manado: Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Polresta Manado Percepat Berkas Kasus Bocah Icha, Julianto: Bulan Depan Kita Targetkan Sidang |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polresta Manado, Inilah Potret Ayah Tiri Bocah Icha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.