Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma, Ayahnya Inisial RAT

Sosok Mario Dandy Satriyo, anak pejabat DJP yang aniaya seorang pemuda hingga koma di Jakarta Selatan (Jaksel). Ayahnya Rafel Alun Trisambodo (RAT).

Editor: Frandi Piring
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma, Ayahnya Inisial RAT atau Rafel Alun Trisambodo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Mario Dandy Satriyo, anak pejabat yang menganiaya pemuda di Jakarta Selatan hingga koma.

Mario Dandy Satriyo dikabarkan merupakan anak dari salah satu pejabat DJP Jakarta Selatan (Jaksel).

Korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo kini tak sadarkan diri alias koma.

Sebelumnya diketahui, media sosial dihebohkan dengan sebuah cerita yang mengungkap tabiat seorang anak pejabat menganiaya pemuda.

Insiden penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Dikabarkan pemuda tersebut belum sadarkan diri hingga sekarang.

Kini, korban diketahui tengah ditangani di ICU RS Medika, Jakarta Barat.

Anak pejabat atau pelaku penganiayaan tersebut diduga pengendara mobil mewah Rubicon hitam.

Pelaku tersebut diduga bernama Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat eselon II di Kantor Pajak.

Kasus penganiayaan ini viral, warganet pun langsung mencari siapa sosok Mario Dandy Satriyo tersebut.

Mario Dandy Satriyo diduga anak dari Rafel Alun Trisambodo (RAT).

Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma, Ayahnya Inisial RAT atau Rafel Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma, Ayahnya Inisial RAT atau Rafel Alun Trisambodo. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo dikabarkan membawa korban dengan mobil jeep Rubicon milik ayahnya.

Menelusuri akun media sosial TikTok @mariodandys, ia tak jarang mengunggah video saat mengendarai Rubicon miliknya.

Ia juga kerap mengunggah aksinya saat mengendarai moge Harley.

Kini, media sosialnya pun banyak dibanjiri komentar miring dari warganet.

Berdasarkan keterangan yang ada, Mario Dandy Satriyo diketahui alumni SMA Taruna Nusantara.

Kronologi

Kasus tersebut viral setelah diungkap oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ dan Instagram @terang_media, Rabu (22/2/2023).

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

Dalam utas tersebut dijelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.

Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.

Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma, Ayahnya Inisial RAT atau Rafel Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda hingga Koma, Ayahnya Inisial RAT atau Rafel Alun Trisambodo. (Kloase TribunManado.co.id/Twitter)

Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.

"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.

Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.

Sudah Ditangkap

Kabarnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan.Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.

Baca juga: Populer Sulut: Penculik Anak di Bolmong, 1430 Butir Trihexyphenidyl Disita, Update Ayah Aniaya Bayi

Penyebab Penganiayaan

Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.

Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.

Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.

"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david.

Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.

Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.

Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.

Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved