Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice For Icha

Kasus Kematian Icha Dibawa ke Rapat Forkopimda Sulawesi Utara

Kasus kematian Clarissa Tumewu, atau akrab disapa Icha, bocah 10 tahun diduga korban rudapaksa tahun 2021 menyita perhatian publik Sulawesi Utara.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Setya Budiyanto 

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto kepada awak media mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

"Setelah satu tahun penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan jika pelaku adalah ayah tiri korban," ujarnya Selasa (21/2/2023) di Polresta Manado.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Sulut mengatakan jika pelaku sudah langsung ditahan oleh Polresta Manado.

"Hari ini resmi kita tahan," kata dia.

Sebelumnya, seorang bocah 10 tahun di Manado berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021.

Kejadian ini bermula saat korban di awal bulan Desember 2021 mengalami pendarahan. Awalnya ibu korban menduga korban mengalami menstruasi.

Namun setelah beberapa hari berlangsung pendarahan tidak kunjung berhenti, dan kondisi anak tersebut semakin banyak pendarahannya, sehingga ibu korban membawa korban ke dokter umum.

Akan tetapi kondisi anak juga tidak kunjung membaik.

28 Desember 2021, orang tua membawa Icha ke Rumah Sakit Wolter Mongisidi.

29 Desember 2021 korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandou dan mendapat perawatan intensif.

Dalam pemeriksaan dokter baru diketahui Icha mengalami kekerasan seksual

Meski sudah dirawat di rumah sakit, namun takdir berkata lain, korban menghembuskan nafas terakhir, Senin (24/1/2022) pukul 07.25 Wita.

Jenazah Icha kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Minahasa. Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga bersama Bupati Minahasa Roy Roring mendatangi langsung makam Icha.

Setahun berlalu, tak terdengar lagi perkembangan penyidikan kasus itu sampai kemudian Polresta menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved