Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

'Ojo Kondo-kondo', Gadis 16 Tahun di Rembang Hamil karena Ulah Ayah Kandung

Nasib gadis 16 tahun di Rembang, Jawa Tengah, dirudapaksa ayah kandung hingga hamil. Terus diancama dengan kata ojo kondo-kondo.

|
Editor: Frandi Piring
Handout/forumkeadilan.com
Ilustrasi perempuan/gadis. Anak gadis 16 tahun di Rembang, Jawa Tengah, Hamil 6 bulan karena dirudapaksa ayah kandung. 

Selain itu bentuk badannya mengalami perubahan. Setelah diperiksa ke dokter, korban diketahui sudah hamil enam bulan.

Selanjutnya, korban bersama ibu kandungnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rembang.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat itulah kita lakukan penanganan dan kita gelarkan, cukup bukti dan kita lakukan penangkapan dan sampai saat ini kita lakukan penahanan," ucap Kasat Reskrim Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak,

dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling tinggi Rp 5 Miliar.

Berita Terkini dalam portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di GoogleNews

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved