Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Warga Manado Sulawesi Utara Parno Buang Sampah di Fasilitas Umum: Jangan-Jangan Direkam CCTV

Amatan tribunmanado.co.id di Taman Kesatuan Bangsa atau TKB Senin (20/2/2023) beberapa anak muda tengah duduk di bawah tenda membran.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Manado
Sidang tipiring pembuang sampah sembarangan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). 

Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan.

Sampah itu ditaruhnya di lokasi dimana warga terbiasa membuang sampah.

Namun sesungguhnya itu lokasi terlarang untuk buang sampah. 

Sang ASN pun terekam CCTV

"Sebenarnya niat bapak baik, tapi caranya salah," kata hakim tipiring seperti dalam video Kominfo Manado.

Sang ASN meminta maaf sambil mengatupkan kedua lengan di depan dada. Dirinya kena denda 200 ribu. 

Kasat Pol PP Manado Yohanis Waworuntu mengatakan, pihaknya berhasil menjaring 15 pelanggar dalam operasi akhir pekan.

"Sebanyak 6 orang berjualan di trotoar, sisanya buang sampah di sembarang tempat," katanya Minggu (19/2/2023). 

Pemkot Manado mengoleksi video para pembuang sampah di sungai. 

Video itu diperoleh dari CCTV yang dipasang di sungai. 

"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Walikota Manado Andrei Angouw Jumat (17/2/2023). 

Sebut Andrei Angouw, video itu ada di Dinas Kominfo.

Dipastikan pelakunya dapat sanksi tipiring dan kemungkinan diviralkan.

"Agar ada efek jera," katanya. 

Sejauh ini, beber Andrei Angouw, penerapan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan berlangsung baik. 

Puluhan masyarakat berhasil terjaring. 

"So far so good," kata dia. (Art)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved