Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Warga Manado Sulawesi Utara Parno Buang Sampah di Fasilitas Umum: Jangan-Jangan Direkam CCTV

Amatan tribunmanado.co.id di Taman Kesatuan Bangsa atau TKB Senin (20/2/2023) beberapa anak muda tengah duduk di bawah tenda membran.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Manado
Sidang tipiring pembuang sampah sembarangan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/2/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya Pemkot Manado memidanakan para pembuang sampah dengan denda tipiring dan kurungan rupanya ngefek.

Buktinya warga Manado, Sulawesi Utara, jadi parno buang sampah di tempat umum. 

Amatan tribunmanado.co.id di Taman Kesatuan Bangsa atau TKB Senin (20/2/2023) beberapa anak muda tengah duduk di bawah tenda membran.

Seorang tanpa sadar melempar botol air mineral ke lantai. 

Tak sampai beberapa detik, botol tersebut kembali dipungutnya. Mimiknya ketakutan.

"Wah jangan sampai terekam CCTV," katanya. 

Udin seorang PKL di pasar 45 kini mengaku berhati-hati buang sampah sembarangan.

Biasanya, sampah plastik hanya dilego begitu saja.

"Kini saya siapkan tempat sampah," kata dia. 

Dirinya mengaku ngeri dengan tipiring yang tengah digalakkan Pemkot Manado

Seorang rekannya sesama pedagang terpaksa harus bayar denda 100 ribu hanya karena buang puntung rokok sembarangan.

"Harus bayar 100 ribu atau dikurung," katanya. 

Pemkot Manado kian gencar menerapkan sanksi tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan. 

Siapapun pelaku diberi sanksi. Tanpa pandang bulu. Termasuk seorang ASN. 

ASN pria ini sesungguhnya punya niat baik.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved