Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Pengurangan Siltap Perangkat Desa, Ini Penjelasan Pemkab Bolmong Sulawesi Utara

Pemkab Bolmong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Abdusalam Bonde menjelaskan pengurangan penghasilan tetap (siltap).

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
Kepala Dinas PMD Bolmong, Abdusalam Bonde menjelaskan, pengurangan penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan perangkat desa se Bolmong yang diterima selama ini, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). 

"Itulah alasan kenapa siltap perangkat desa berkurang, perlu diketahui pula kebijakan ini secara nasional,” terang Seriyanto. 

Siltap tahun 2023:

Sangadi 2.100.000

Sekdes 1.600.000

Kaur 1.050.000

Kadus 1.050.000

Tunjangan:

Sangadi 825.000

Sekdes 200.000

Siltap tahun 2022:

Sangadi 2.350.000

Sekdes 1.900.000

Kaur 1.550.000

Kadus 1.550.000

Tunjangan:

Sangadi 1.000.000

Sekdes 250.00.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved