Bolmong Sulawesi Utara
Pengurangan Siltap Perangkat Desa, Ini Penjelasan Pemkab Bolmong Sulawesi Utara
Pemkab Bolmong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Abdusalam Bonde menjelaskan pengurangan penghasilan tetap (siltap).
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo
Kepala Dinas PMD Bolmong, Abdusalam Bonde menjelaskan, pengurangan penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan perangkat desa se Bolmong yang diterima selama ini, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
"Itulah alasan kenapa siltap perangkat desa berkurang, perlu diketahui pula kebijakan ini secara nasional,” terang Seriyanto.
Siltap tahun 2023:
Sangadi 2.100.000
Sekdes 1.600.000
Kaur 1.050.000
Kadus 1.050.000
Tunjangan:
Sangadi 825.000
Sekdes 200.000
Siltap tahun 2022:
Sangadi 2.350.000
Sekdes 1.900.000
Kaur 1.550.000
Kadus 1.550.000
Tunjangan:
Sangadi 1.000.000
Sekdes 250.00.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Bolmong Sulawesi Utara
Jalan Tungoi Satu Bolaang Mongondow Sulut Mulai Diperbaiki, Tangahu Harap Bisa Topang Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Bhayangkari Kepada Warga di Bolmong Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Sosok Nur Massi, Perempuan Muda Asal Bolmong Ngaku Ingin Mengabdi di Dunia Pendidikan |
![]() |
---|
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.