Manado Sulawesi Utara
Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Mantan Pengelola Pegadaian Manado Dituntut 5 Tahun Penjara
Mantan pengelola UPC PT Pegadaian Manado dituntut 5 tahun penjara. Ia didakwa memperkaya diri sendiri dengan bertransaksi menggunakan emas palsu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Kali ini Kejari Manado secara resmi menaikan status dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado ke tahapan penyidikan.
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado, Hijran Safar jika semua berkas kasus korupsi Bansos ini sudah lengkap untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan.
"Iya, untuk dugaan korupsi Bansos di Pemkot Manado sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya.
Hijran menambahkan jika dugaan korupsi yang dinaikkan ke tahapan penyidikan ini adalah tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan ikan kaleng tahap I sampai dengan tahap IIII.
Pengadaan ini tak lain untuk percepatan penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado.
Baca juga: Berita Foto: Kondisi Pasar Buha Manado Sulawesi Utara Terkini, Rumput Liar Bertumbuhan
Baca juga: Prediksi Man United vs Leicester City Laga Liga Inggris Malam Ini, Casemiro Absen
"Untuk sumbernya dari anggaran Biaya Tidak Terduga Pemkot Manado Tahun 2020," ujarnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Pengalaman Unik Damkar Manado, Diminta Rayakan Ulang Tahun Anak Kos |
![]() |
---|
30 Wartawan Dinyatakan Kompeten Usai Ikut UKW di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terima Pimpinan Tribun Manado, Kepala BI Sulut Joko Supratikto Akui Peran Strategis Media |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kakatua Jambul Kuning di Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pengurus PKS Kota Manado 2025-2030: Ketua, Wakil Ketua, Ketua Bidang hingga Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.