Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Jadwal Sidang Vonis 6 Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dua hari

Sidang vonis untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah selesai.

Editor: Alpen Martinus
Tangkapan Layar Kompas TV
Para terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah lima tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J divonis, kini giliran pada terdakwa kasus obstruction of justice akan divonis.

Ada enam orang mantan anak buah Ferdy Sambo yang akan divonis.

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan di Balik Sigapnya LPSK saat Kawal Bharada E Usai Pembacaan Vonis

Jadwal mereka untuk sidah sudah ada, dan akan dilaksanakan pekan depan.

Mereka harus menerima konsekuensi akibat terlibat dalam kejahatan yang dilakukan oleh mantan atasan mereka.

Apapun kesaksian dan pengakuan mereka dalam persidangan akan menjadi pertimbangan hakim.

Sidang vonis dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari.

Baca juga: Kesaksian Mbak-mbak LPSK, Ungkap Suasana Sidang Vonis Bharada E, Lindungi sang JC dari Penyusup


Foto atas: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Foto bawah dari kiri ke kanan: Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin. Sidang vonis eks anak buah Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice akan digelar pekan ini. Inilah daftar tuntutan Hendra Kurniawan dkk. (Kolase Tribunnews.com/Jeprima)

Dan diprediksi akan berlangsung terbuka dan liva seperti sidang para pelaku utama.

Sidang vonis untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah selesai.

Kini, tinggal kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J yang akan memasuki babak akhir.

Para terdakwa kasus obstruction of justice yang merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis yang digelar pada pekan ini.

Keenam terdakwa ini akan mengetahui nasib mereka setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengetuk palu, membacakan amar putusan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan 4 Terdakwa Pembunuh Brigadir J Ngotot Ajukan Banding, Hukuman Lebih Berat

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin akan mendengarkan vonis hakim pada Kamis, 23 Februari 2023.

Sehari kemudian, yaitu Jumat, 24 Februari 2023, giliran Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang akan mengetahui nasib mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved