Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Kriminal Heboh di Sulut: Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Sanksi Buang Sampah Sembarangan

Salah satu kejadian kriminal heboh di Sulut yakni soal sidang mantan pengelola UPC PT Pegadaian Manado yang bertransaksi pakai emas palsu.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Kolase foto terkait Berita Kriminal Heboh di Sulut: Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Sanksi Buang Sampah Sembarangan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Deretan kejadian kriminal yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Sulawesi Utara ( Sulut) menjadi berita heboh hari ini di portal TRIBUNMANADO.CO.ID hari ini Minggu 19 Feberuari 2023.

Kejadian kriminal heboh di Sulut ini ada yang terjadi di Kota Manado hingga kabupaten lain di Sulut.

Salah satu kejadian kriminal heboh di Sulut yakni soal sidang mantan pengelola UPC PT Pegadaian Manado yang bertransaksi pakai emas palsu.

1. Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Mantan Pengelola Pegadaian Manado Dituntut 5 Tahun Penjara

Saat tuntutan dibacakan oleh JPU, Esther Helda Hambuako hanya terdiam.

Esther diketahui melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri saat masih menjabat sebagai pengelola UPC PT Pegadaian Manado di tahun 2019-2020. 

Saat itu terdakwa melakukan transaksi dengan arsip dari para nasabah PT Pegadaian.

Melalui arsip ini, terdakwa kemudian melakukan transaksi gadai.

Sayangnya, emas yang dipakai dalam transaksi tersebut adalah imitasi. 

"Kerugian yang dialami itu sampai Rp 300 juta," ujar JPU. 

 Oleh karena perbuatannya tersebut, terdakwa kemudian diproses secara hukum. Baca selengkapnya klik SINI

Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa kembali berhasil menggagalkan transaksi Obat keras jenis Trihexypenidyl, Sabtu (19/2/2023)
Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa kembali berhasil menggagalkan transaksi Obat keras jenis Trihexypenidyl, Sabtu (19/2/2023) (HO)

2. Polres Minahasa Kembali Gagalkan Transaksi 200 Butir Obat Keras Jenis Trihexypenidyl

Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa kembali berhasil menggagalkan transaksi Obat keras jenis Trihexypenidyl, Sabtu (19/2/2023).

Operasi tersebut, dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sius Demon bersama Kanit Lidik Aiptu Amir Panigoro.

Dari keterangan polisi awalnya mendapatkan informasi warga tentang adanya transaksi obat keras di lokasi Benteng Moraya, Tondano, Minahasa Sulawesi Utara.

Langsung setelah itu, tim Satres Narkoba segera melakukan Penyelidikan.

"Tim berhasil mengamankan terduga pelaku dan 200 butir obat keras jenis Trihexypenydil kembali ditemukan ditangan RM alias Iman 27 tahun warga Touliang Oki Kecamatan Eris," beber Iptu Sius Demon.

Lanjutnya, tim segera membawa tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Baca selengkapnya klik SINI

19 pelanggar jalani sidang di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kamis (9/2)/2023).
19 pelanggar jalani sidang di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kamis (9/2)/2023). (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

3. Warga 2 Kali Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara

Sanksi moral bagi para pembuang sampah sembarangan mulai dijalankan Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Video para pembuang sampah mulai disebar di media sosial.

Video tersebut berasal dari CCTV yang dipasang di sejumlah lokasi.

Salah satu video berisi tentang seorang pria yang buang sampah di bantaran sungai.

Dalam sidang tipiring pada Sabtu (18/2/2023), pria tersebut mengaku buang sampah di sana karena mengira lokasi itu masih bank sampah.

Hakim lantas menyebut itu lokasi terlarang untuk buang sampah.

Hakim lantas membacakan dakwaan. Baca selengkapnya klik SINI

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved