Berita Populer
Berita Kriminal Heboh di Sulut: Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Sanksi Buang Sampah Sembarangan
Salah satu kejadian kriminal heboh di Sulut yakni soal sidang mantan pengelola UPC PT Pegadaian Manado yang bertransaksi pakai emas palsu.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Deretan kejadian kriminal yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Sulawesi Utara ( Sulut) menjadi berita heboh hari ini di portal TRIBUNMANADO.CO.ID hari ini Minggu 19 Feberuari 2023.
Kejadian kriminal heboh di Sulut ini ada yang terjadi di Kota Manado hingga kabupaten lain di Sulut.
Salah satu kejadian kriminal heboh di Sulut yakni soal sidang mantan pengelola UPC PT Pegadaian Manado yang bertransaksi pakai emas palsu.
1. Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Mantan Pengelola Pegadaian Manado Dituntut 5 Tahun Penjara
Saat tuntutan dibacakan oleh JPU, Esther Helda Hambuako hanya terdiam.
Esther diketahui melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri saat masih menjabat sebagai pengelola UPC PT Pegadaian Manado di tahun 2019-2020.
Saat itu terdakwa melakukan transaksi dengan arsip dari para nasabah PT Pegadaian.
Melalui arsip ini, terdakwa kemudian melakukan transaksi gadai.
Sayangnya, emas yang dipakai dalam transaksi tersebut adalah imitasi.
"Kerugian yang dialami itu sampai Rp 300 juta," ujar JPU.
Oleh karena perbuatannya tersebut, terdakwa kemudian diproses secara hukum. Baca selengkapnya klik SINI

2. Polres Minahasa Kembali Gagalkan Transaksi 200 Butir Obat Keras Jenis Trihexypenidyl
Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa kembali berhasil menggagalkan transaksi Obat keras jenis Trihexypenidyl, Sabtu (19/2/2023).
Operasi tersebut, dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sius Demon bersama Kanit Lidik Aiptu Amir Panigoro.
Dari keterangan polisi awalnya mendapatkan informasi warga tentang adanya transaksi obat keras di lokasi Benteng Moraya, Tondano, Minahasa Sulawesi Utara.
Langsung setelah itu, tim Satres Narkoba segera melakukan Penyelidikan.
"Tim berhasil mengamankan terduga pelaku dan 200 butir obat keras jenis Trihexypenydil kembali ditemukan ditangan RM alias Iman 27 tahun warga Touliang Oki Kecamatan Eris," beber Iptu Sius Demon.
Lanjutnya, tim segera membawa tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Baca selengkapnya klik SINI

3. Warga 2 Kali Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara
Sanksi moral bagi para pembuang sampah sembarangan mulai dijalankan Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara.
Video para pembuang sampah mulai disebar di media sosial.
Video tersebut berasal dari CCTV yang dipasang di sejumlah lokasi.
Salah satu video berisi tentang seorang pria yang buang sampah di bantaran sungai.
Dalam sidang tipiring pada Sabtu (18/2/2023), pria tersebut mengaku buang sampah di sana karena mengira lokasi itu masih bank sampah.
Hakim lantas menyebut itu lokasi terlarang untuk buang sampah.
Hakim lantas membacakan dakwaan. Baca selengkapnya klik SINI
Baca Berita Lainnya di: Google News
Populer Sulut: Rekonstruksi Kasus Kematian Joel Tanos, Penggerebekan Gudang Miras di Sindulang |
![]() |
---|
Populer Sulut: Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran di Holland Village, Asrama Pomdam Terbakar |
![]() |
---|
Populer Sulut: Info Pemadaman Listrik Hari Ini hingga Terungkapnya Penimbunan BBM Subsidi di Minut |
![]() |
---|
Populer Sulut: BMKG Prediksi Potensi Bencana, Pengakuan Rumopa di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Populer Sulut: Kebakaran RS TNI-AL Bitung, Jadwal Pemadaman Listrik, Daftar Pejabat Baru Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.