Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Tangan Tuhan dalam Penyidikan

Tangan Tuhan bekerja dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat berakhir. Kini, Ferdy Sambo harus menghadapi vonis mati.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Arthur Rompis/Tribunmanado
Potret ekspresi Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara saat pembacaan vonis hukuman 

Kasus itu tak akan selesai tanpa intervensi ilahi.

Dikisahkan, suatu ketika para polisi dilanda frustasi. 

Mereka tak bisa menemukan bukti keterlibatan Ferdy Sambo.

Semua alat perekam CCTV rusak atau sengaja dirusak Ferdy Sambo yang tahu bahwa seseorang tak mungkin dihukum tanpa bukti. 

Tak ada orang dihukum karena opini. 

Baca juga: Pileg 2024, Sejumlah Figur Potensial Merapat ke Partai Gerindra Tomohon, Ada Pengusaha

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Janji Tak Menangis - Maysha Jhuan: Sendiri, Aku Janji Takkan Menangis

Ketika aparat nyaris putus asa, seorang ibu datang.

Ia menyerahkan sebuah barang.

"Ini pak, mungkin kelupaan," katanya.

Ibu tersebut adalah Dhania yang merupakan istri Baiquni Wibowo, anggota polisi tersangkut kasus perusakan CCTV dan sudah dipecat dari kepolisian. 

Barang itu ternyata sangat penting. 

Rekaman CCTV. 

Begitu tahu itu barang yang sangat penting, sang penyidik langsung memuji nama Tuhan.

"Ini sungguh tangan Tuhan dalam penyidikan," katanya. 

Dengan itu bisa diketahui tipu-tipu Ferdy Sambo.

Rekaman CCTV menunjukkan Ferdy Sambo ada di TKP saat tembak-menembak terjadi.

Suasana Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara Saat Menyaksikan Sidang Vonis
Suasana Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara Saat Menyaksikan Sidang Vonis (Arthur Rompis/Tribunmanado)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved