Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Oleh Jemaah, DPR dan Pemerintah Sudah Sepakat

Pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat soal biaya haji atau biasa disebut ongkos naik haji (ONH) 2023.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat soal biaya haji atau biasa disebut ongkos naik haji (ONH) 2023.

Sebenarnya untuk biaya haji totalnya Rp 90.050.637,26.

namun rupanya tak sepenuhnya dibebankan kepada jamaah calon haji.

Baca juga: Pemerintah - DPR RI Sepakati Biaya Haji Rerata Rp90 Juta, Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta


ILUSTRASI: Umat Islam melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Mekah, Saudi Arabia.(Kompas.com)

Ada yang harus dibayar oleh jamaah calon haji, namun ada juga yang dibayar oleh pemerintah berupa Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Tahun 2023.

Jemaah calon haji hanya diminta untuk membayar 55,3 persen dari total biaya haji tersebut.

Sementara 44,7 persen ditanggung menggunakan BPIH.

Peraturan tersebut mulai pada perjalanan haji 2023 ini.

Baca juga: Kantor Imigrasi Manado Sulawesi Utara Hadirkan Pelayanan Paspor bagi Calon Jemaah Haji di Hari Sabtu

"Kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya Insha Allah kami melihat bahwa jamaah melunasi Bipih untuk tahun ini sebesar 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah 40.237.937 atau 44,7 persen. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Rabu (15/2/2023).

Hal ini disampaikan Hilman dalam Rapat Dengar Pendapatan dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Diketahui, Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji dan merupakan salah satu komponen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Secara rinci, Hilman menjelaskan, biaya konsumsi 17,50 riyal itu akan ditambah layanannya bagi jamaah sebanyak empat kali makan.

Baca juga: Imigrasi Manado Layani Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji pada Sabtu

Kedua, terkait dengan akomodasi juga situasinya sama seperti sebelumnya, bahwa delegasi haji dari seluruh dunia sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan layanan penginapan atau akomodasi di Saudi Arabia dan khususnya di Mekkah dan Madinah.

"Dan kami berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk juga dengan hitungan-hitungan yang ada dan mencoba menjaga kualitas layanan kepada jamaah.

Untuk tetap menjaga kualitas layanan pada jamaah kami menetapkan atau menempatkan di sini adalah dengan harga 4.230 riyal untuk masa tinggal di Mekkah," katanya.

Selanjutnya, pemerintah mencari beberapa data terbaru agar penyusunan BPIH ini tetap memiliki angka-angka lebih akurat termasuk mengenai asuransi.

"Kita tahu untuk tahun lalu, asuransi yang diberikan oleh Saudi Arabia diberikan kepada jamaah kita pada masa Covid-19 itu mahal sekali 140-an riyal.

Kemudian pada Januari, muncul informasi yang juga disebarkan di berbagai media bahwa asuransi itu adalah 74 riyal," tutur Hilman.

Terbaru, biaya asuransi tersebut mengalami penurunan hingga menjadi hanya 28,75 riyal berdasarkan pengecekan terakhir yang dilakukan.

"Nah, empat hari lalu baru dalam e-Haj bermunculan angka yang akan atau wajib dipenuhi oleh kita.

Kami tadi malam lakukan pengecekan terakhir terhadap asuransi itu dan tampaknya dibanding sebelumnya turun menjadi 28,75 riyal untuk biaya asuransi," ujar dia.

Setelah pihaknya mengkombinasikan berbagai angka terbaru maupun layanan yang diberikan tahun ini, maka biaya BPIH sebesar Rp90,05 juta.

"Maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp90.050.637,26. Demikian Pak Ketua, hasil kajian yang dilakukan pemerintah terhadap biaya haji ini," katanya.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja BPIH, Rabu (15/2/2023).

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26.

"Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau 55,3 persen, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair," ujar Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (15/2/2023).

Nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.

Komponen biaya yang ditanggung oleh nilai manfaat meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen," kata Marwan.

Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH.

30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sebelumnya juga melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rabu (15/2/2023).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Pemerintah dan DPR berupaya menemukan kesepakatan mengenai biaya haji sebelum DPR memasuki masa reses.

"Ya kita sudah menunda satu hari menjadi hari ini. Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini. Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Marwan, jika pembahasan mengenai biaya haji diperpanjang setelah masa reses, maka jemaah bakal memiliki waktu pelunasan yang mepet.

Sehingga, Pemerintah dan DPR berupaya  menetapkan biaya haji pada hari ini.

"Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," kata Marwan. (*)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved