Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Kadis PMPTSP Tomohon Anneke Maindoka Tegaskan Tak Ada Istilah Pungli dalam Mengurus IMB

IMB atau yang telah berganti nama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kerap kali menjadi ladang pungutan liar

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Tomohon, Anneke Maindoka 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepungurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang telah berganti nama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kerap kali menjadi ladang pungutan liar (pungli) di sejumlah daerah di Indonesia.

Namun tidak demikian dengan di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Yang mana Kepengurusan IMB/PGB dipastikan tanpa pungli.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tomohon, Anneke Maindoka.

Bahkan dia menyatakan siap menindak jika ada laporan oknum-oknum yang melakukan pungli saat pengurusan IMB.

"Tidak ada pungli. Kalau ada silahkan laporkan. Jika memang terbukti tentu akan kami tindak," tegasnya, Kamis (16/2/2023).

Maindoka menjelaskan, Kepungurusan Izin semuanya sudah melalui sistem.

Sehingga sangat terbuka dan transparan.

"Kami sudah by sistem. Jadi transparan," jaminnya.

Adapun Maindoka mengimbau, masyarakat agar berani melaporkan jika ada pungli.

"Kita sudah siapkan kontak aduan. Kalau ada pungli harus berani laporkan," tutupnya.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Tomohon Jeane Bolang yang juga selaku Wakil Ketua Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Tomohon memastikan untuk tahun ini belum laporan pungli.

Meski sebelumnya sempat ada satu laporan, namun sudah tindak lanjut.

"Pernah ada tapi sudah diselesaikan. Itu terkait gratifikasi soal pembayaran yang tak sesuai perda," ungkapnya.

"Misalnya contoh perdanya tertuang nominal Rp 20 ribu jadi Rp 50 ribu," tambah Bolang.

Dia juga menyatakan masyarakat untuk berani melaporkan jika ada kedapatan pungli.

"Harus berani laporan. Tentu dengan menyertakan nama lengkap alamat dan disertakan dengan KTP," sebutnya. (hem)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Kecelakaan Dekat Jembatan Interchange Manado Sulawesi Utara, Satu Rumah Warga Hancur Ditabrak Truk

Penemuan Mayat Bocah 5 Tahun di Bolmong, Ratusan Warga Datangi RSUD Kotamobagu

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved