Pemkot Tomohon
Pemkot Tomohon Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Sehat Lewat Perda Kawasan Tanpa Rokok
Sendy Rumajar membacakan pesan Wali Kota yang menyoroti pentingnya udara bersih sebagai hak dasar manusia.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Wakil Wali Kota Sendy Rumajar membacakan pesan Wali Kota yang menyoroti pentingnya udara bersih sebagai hak dasar manusia.
- Pelanggaran masih ditemukan di fasilitas umum dan tempat yang secara aturan harus 100 persen bebas asap rokok.
- KTR bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi seluruh instansi harus terlibat dalam pengawasan maupun edukasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon mempertegas dalam menerapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengawasan dan Penegakkan Perda KTR di Grand Master Resort, Sabtu (15/11/2025).
Acara tersebut ditutup secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar yang hadir mewakili Wali Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Sendy Rumajar membacakan pesan Wali Kota yang menyoroti pentingnya udara bersih sebagai hak dasar manusia.
Ia mengatakan bahwa Perda KTR merupakan langkah konkret pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman dari paparan asap rokok.
“Perda ini bukan dibuat untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan untuk menjamin hak setiap orang menghirup udara yang sehat,” kutip Rumajar dalam sambutan tersebut.
Wali Kota juga menekankan bahwa penegakan KTR penting untuk melindungi generasi muda.
“Jika kita tidak bertindak sekarang, kita membiarkan anak-anak tumbuh di lingkungan yang salah. Itu sebabnya aturan ini harus ditegakkan dengan penuh tanggung jawab,” tulisnya.
Dalam forum tersebut, berbagai hambatan implementasi dievaluasi.
Pelanggaran masih ditemukan di fasilitas umum dan tempat yang secara aturan harus 100?bas asap rokok.
Rumajar juga menyampaikan pernyataan tambahan terkait peran masyarakat.
“Kesadaran warga menjadi kunci. Pemerintah bisa membuat aturan, tetapi tanpa dukungan masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Ia juga memberikan penegasan mengenai pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.
Menurutnya, KTR bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tetapi seluruh instansi harus terlibat dalam pengawasan maupun edukasi.
“Kami tidak meminta masyarakat berhenti merokok. Yang kami tekankan adalah merokok harus pada tempatnya,” demikian pernyataannya.
Pemerintah juga berencana meningkatkan intensitas sosialiasi, terutama di sekolah, institusi keagamaan, dan pusat keramaian.
Pengawasan lapangan akan diperkuat untuk mencegah terjadinya pelanggaran berulang.
Rumajar berharap kegiatan Monev tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan forum evaluasi yang menghasilkan langkah nyata.
Ia menegaskan bahwa pembenahan harus berjalan terus-menerus demi kualitas hidup masyarakat Tomohon.
Tentang Tomohon
Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Sebelum terjadi pemekaran, Tomohon masuk Kabupaten Minahasa.
Setelah terjadinya pemekaran, Kabupaten Minahasa pecah menjadi empat kabupaten dan satu kota yakni Kota Tomohon.
Berdasarkan data agregat kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pusat Statistik (BPS) per semester I tahun 2024, jumlah penduduk Kota Tomohon adalah 103.213 jiwa.
Kota Tomohon memiliki potensi Sumber Daya Alam atau SDA yang besar, terutama di sektor pertanian dan energi, yang menjadi tumpuan pembangunan ekonomi daerah.
Potensi utamanya meliputi:
- Energi Panas Bumi (Geotermal): Tomohon merupakan salah satu contoh terbaik dalam pengelolaan SDA panas bumi, dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) di Lahendong yang beroperasi maksimal dan memberikan kontribusi signifikan bagi penyediaan energi di Sulawesi Utara.
- Pertanian: Sektor pertanian sangat menonjol, dengan komoditas unggulan seperti kelapa, cengkeh, coklat, dan kopi. Kota ini juga terkenal dengan potensi tanaman aren (penghasil gula aren dan minuman khas Cap Tikus), bahkan memiliki varietas unggul nasional aren bernama "Akel Totong".
- Pariwisata dan Agroindustri: Keindahan alam, udara yang sejuk, dan budaya lokal (seperti Tomohon International Flower Festival) menjadikan pariwisata sebagai potensi SDA non-fisik yang penting, didukung oleh julukan "Kota Bunga" dan "Kota Pariwisata". (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| Wawali Tomohon Sendy Rumajar: Perda Kawasan Tanpa Rokok Harus Ditegakkan Secara Konsisten |
|
|---|
| Kunjungan Wamen Kemendik-Saintek RI, Wali Kota Tekankan Peran Tomohon sebagai Kota Pendidikan |
|
|---|
| Pemkot Siapkan Program Sekolah Aman Bencana, Sasar 10 SMP di Kota Tomohon Sulawesi Utara |
|
|---|
| Wawali Sendy Rumajar Dorong Generasi Muda Tomohon Jadi Pelopor Siaga Bencana |
|
|---|
| Ini Langkah Strategis Pemkot Tomohon untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PEMKOT-TOMOHON-Wakil-Wali-Kota-Tomohon-Sendy-G-A-Rumajar780.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.