Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bibi Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan, Rohani: Tidak Adil, Ia Sudah Menembak Anak Kami

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, merasa keberatan dengan vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Bibi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak, merasa keberatan dengan vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E. Rohani mengatakan, meskipun Richard merupakan justice collaborator (JC), pembuka kasus, dan diperintah oleh Ferdy Sambo, tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir J adalah Richard. 

Bukan hanya itu, awal mula kasus ini bisa muncul juga karena peran dirinya yang tak pernah takut untuk mengungkapkan kebenaran dan kejanggalan dari kematian keponakannya tersebut.

Sehingga ia merasa tak di hargai jika semua menganggap terbukannya kasus ini hanya karena Richard Eliezer semata.

Kata Rohani dirinya memang sudah memaafkan Richard dan tidak pernah memberatkan dia serta meminta vonisnya agar lebih rendah dari Tuntutan.

Secara pribadi Rohani menilai vonis ini tidak adil bagi dirinya, karena terlalu rendah.

Usai memberikan pernyataan tersebut terlihat dirinya merasa syok dan tidak ingin mengeluarkan komentar apapun terkait dengan vonis yang diberikan oleh Richatd.

Bukan hanya Rohani, begitu juga Roslin, bahkan ia sejak awal tidak ikut bergabung menyaksikan vonis Richard karena tidak ingin berkomentar.

Meski begitu diakuinya, mereka tetap menghormati keputusan dari Majelis Hakim.

Dan menyerahkan semua ini kepada keluarga inti, Kedua orang tua dan Penasihat hukum.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved