Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Beda Reaksi Ayah dan Ibu Brigadir soal Vonis Ringan Richard Eliezer, Rosti Peringatkan Bharada E

Reaksi ayah dan ibu Brigadir J terkait vonis hakim yang menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan penjara ke Richard Eliezer. Rosti peringatkan Bharada E.

Editor: Frandi Piring
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Beda Reaksi Ayah dan Ibu Brigadir soal Vonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan Penjara kepada Richard Eliezer. Rosti Simanjuntak Peringatkan Bharada E, Samuel Hutabarat Akui Kejujuran Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Reaksi ayah dan ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak terkait vonis ringan Richard Eliezer atau Bharada E yang dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat rupanya memberikan reaksi yang berbeda dengan sang istri, Rosti Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak memperingatkan Richard Eliezer soal kejujuran untuk bertobat.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.

Vonis Hakim kepada Bharada E jauh lebih rendah dibandingkan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.

Vonis Hakim pun lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

"Mengadili, memutuskan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama satu tahun enam bulan," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Hakim Wahyu dan Bharada E.
Hakim Wahyu dan Bharada E. (Kolase Tribun Manado)

Reaksi Ibunda Brigadir J

Rosti Simanjuntak terlihat mengusap-usap foto sang putra yang ia bawa menggunakan bingkai putih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Hal itu dilakukan Rosti setelah mendengar Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.

Sambil menangis tersedu, Rosti Simanjuntak berharap Bharada E benar-benar bertobat atas apa yang telah dilakukannya.

"Memang kami keluarga telah mempercayai hakim majelis hakim sebagai panjang tangan Tuhan dan vonis telah memberikan Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan," ucap Rosti sambil terus menangis.

Rosti kembali menekannya ia berharap Bharada E sunguh-sunggu bertobat dan tidak hanya karena merasa terdesak.

"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, bener-bener bertobat jangan hanya disaat terdesak ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya," kata Rosti.

"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga," imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved