Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

4 Fakta Sidang Kuat Maruf, Divonis 15 Tahun Penjara Hingga Tunjukan Gaya Metal Pada Jaksa

Simak fakta-fakta terkait sidang vonis Kuat Maruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berikut ini.

|
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/Kompas TV
Simak fakta-fakta terkait sidang vonis Kuat Maruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berikut ini. 

Kata Hakim, Kuat Ma'ruf juga menyatakan sikap seperti tidak mengetahui kejadian pembunuhan tersebut.

"Terdakwa tidak mengaku bersalah dan justru memosisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," ucap Hakim Morgan.

Sementara dalam hal meringankan, hakim menyatakan kalau Kuat Ma'ruf masih memiliki tanggungan keluarga.

Tunjukan Gaya Metal Pada Jaksa

Kuat Maruf tunjukkan salam metal kepada Jaksa usai sidang.
Kuat Maruf tunjukkan salam metal kepada Jaksa usai sidang. (Kompas TV Capture Youtube)

Setelah dibacakan putusannya itu, Kuat Maruf langsung menghampiri tim kuasa hukumnya untuk berdiskusi.

Terlihat kuasa hukum mencoba menguatkan Kuat dengan cara menepuk lengan hingga mengelus punggung usai hukumannya lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Selanjutnya, Kuat terlihat meninggalkan ruang sidang dengan memberikan gestur sedekap ke arah pengunjung sidang.

Ketika mendekati pintu keluar, Kuat terlihat juga memberikan gestur 'metal' dari tangannya ke arah Jaksa Penuntut umum (JPU).

Akan Ajukan Banding

Terkait vonis yang dibacakan Majelis Hakim, Kuat mengatakan akan mengajukan banding.

"Banding, saya akan banding," kata Kuat kepada wartawan saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kuat mengaku dirinya tidak pernah ikut merencanakan apalagi membunuh Brigadir J dalam kasus tersebut.

"Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana," singkatnya.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Pesan Haru Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Vonis Ortunya: Proud To Be Your Daughter

Baca Berita Berita Tribun Manado Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved