Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Rangkuman Perjalanan Kasus Brigadir J yang Menyeret Ferdy Sambo, Hari ini Vonis Hakim akan Dibaca

Kini terdakwa Ferdy Sambo akan mendengarkan vonis dari Majelis Hakim pada Senin, (13/2/2023) hari ini.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Potret Ferdy Sambo Cium dan Peluk Putri Candrawath 

5 Media Soroti Kasus Pembunuhan Brigadir J

Di awal kasus ini, media internasional bahkan turut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Dikutip dari Kompas.com, ada 5 media internasional yang menyoroti kasus ini.

Pada 18 Juli 2022, media Straits Times menulis sebuah artikel berjudul "Kematian Pengawal: Jenderal Polisi Indonesia Diskors".

Selanjutnya adalah Channel News Asia (CNA), yang pada Rabu (9/8/2022), menuliskan artikel berjudul: "Jenderal Polisi Indonesia Didakwa dengan Pembunuhan Berencana terhadap Pengawalnya".

Media internasional ketiga yang mengangkat berita Ferdy Sambo adalah The Sydney Morning Herald. Media asal Australia ini menulis artikel berjudul "Jenderal Didakwa Pembunuhan dalam Cerita Baru untuk Kasus Pengawalnya", pada Rabu (10/8/2022).

Selanjutnya adalah media asal negeri China, South China Morning Post.

Berbeda dengan media lain yang menyoroti dakwaan yang dialamatkan pada Sambo, media yang satu ini justru mengangkat keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar semua diselesaikan secara transparan.

"Presiden Indonesia Widodo Mendesak Dilakukan Penyidikan Transparan, karena Kasus Pembunuhan Ajudan Polisi Ini Mengguncang Kepercayaan", tulis SCMP, Rabu (10/8/2022).

Media terakhir yang mengangkat soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah media asal Malaysia, The Star. Pada Rabu (10/8/2022), mereka mempublikasikan berita berjudul "Mantan Perwira Polisi Ferdy Memerintahkan dan Menutupi Pembunuhan Yosua".

Awal Kasus Diungkap

Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disegel polisi setelah melakukan prarekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).
Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan disegel polisi setelah melakukan prarekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Namun, kasus Brigadir J baru dirilis tiga hari setelah kematiannya, yaitu pada Senin (11/7/2022).

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kala itu mengatakan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E karena melecehkan Putri Candrawathi.

Menurut Ramadhan, aksi baku tembak terjadi karena Bharada J tak diterima ditegur oleh Bharada E.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved