Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ketua MUI Sulut: Jadi Pelajaran bagi Kita Semua
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara KH Abdul Wahab Abdul Gafur Lc menilai, keputusan majelis hakim didasarkan pada fakta persidangan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/02/2023).
Sambo salah satu terdakwa kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara KH Abdul Wahab Abdul Gafur Lc menilai, keputusan majelis hakim didasarkan pada fakta persidangan.
• Mengenal Tari Kabasaran Asal Minahasa, Eksis di Tengah Modernisasi, Kini Mulai Dilirik Anak Muda
• Putri Candrwathi Disuruh Lihat Foto Brigadir J Usai Divonis, Ibunda Yosua: Ini Anakku yang Kau Bunuh
"Terkai vonis hukuman mati, itu memenuhi rasa keadilan yang dinanti masyarakat Indonesia," kata Wahab kepada Tribunmanado.co.id, Senin (13/03/2023).
Katanya, putusan hakim sudah lama dinanti publik yang menuntut keadilan.
KH Abdul Wahab Abdul Gafur mengatakan, putusan yang dijatuhkan sudah tepat.
"Ini kan ditunggu publik. Dia dihukum berat karena intinya ya dia.
Jenderal seperti itu, tidak seharusnya," ujarnya.
Di sisi lain, KH Wahab mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat memberi hikmah.
Kasus itu memberi banyak pelajaran kepada masyarakat agar tidak takabur.
"Ini memberi pelajaran bagi bagi kita, terutama bagi aparat agar tidak semena-mena dengan jabatan.
Jangan karena dan dikendalikan oleh kekuasaan," ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap masyarakat arif bijaksana menyikapi proses hukum yang tengah berjalan.
"Proses masih lama, ada banding, kasasi bahkan bisa PK (Peninjauan Kembali). Kita tunggu saja," jelasnya lagi. (ndo)
• Inilah Hal yang Memberatkan Sehingga Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Pasca Kabur dari Polresta Manado, Pelaku Asusila Asal Bitung Ini Sempat Sembunyi di Hutan
Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
![]() |
---|
Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.