Mata Lokal Memilih
Coklit Data Pemilih di Sitaro Mulai Bergulir, Djon Janis: Mari Dukung dan Sukseskan
Proses coklit di Sitaro telah berlangsung. Ketua DPRD Sitaro mengajak masyarakat untuk menyukseskan tahapan tersebut karena sangat krusial.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
"Ini berlaku di seluruh Indonesia sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 27. Jadi mereka nantinya akan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara," ujar Stevanus Kaaro.
Untuk Sitaro, dia bilang terdapat 249 petugas Pantarlih yang baru dilantik pada Minggu (12/2/2023) dan langsung melaksanakan proses coklit.
"Karena lingkup kerjanya pada wilayah TPS, maka jumlahnya disesuaikan dengan TPS yang ada di Kabupaten Sitaro," ujar Stevanus Kaaro.

Masa kerja Pantarlih berdasarkan ketentuan adalah selama sebulan kedepan pada 12 Februari-14 Maret 2023.
"Dalam pelaksanaan coklit, mereka akan mendatangi rumah-rumah penduduk dalam hal ini pemilih untuk memastikan data pemilih sesuai dengan data yang dipegang petugas pantarlih," ungkapnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Coklit
Djon Janis
Ketua DPRD Sitaro
Mata Lokal Memilih
Kepulauan Sitaro
Sulawesi Utara
Ketua KPU Sitaro
Stevanus Kaaro
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.