Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Apakah Sesuai dengan Tuntutan Jaksa atau Malah Lebih Ringan?

Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf segera menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf segera menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ferdy Sambo cs akan dijatuhi vonis hukuman oleh Majelis hakim. 

- Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023

- Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023

- Kuat Ma'ruf: Selasa, 14 Februari 2023

- Richard Eliezer: Rabu, 15 Februari 2023

Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin Dengarkan Vonis Hakim Pada 23 Februari 2023

Kasus Ferdy Sambo cs
Kasus Ferdy Sambo cs (Kompas TV)

Ketiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice (OoJ) tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani sidang vonis atau putusan, pada Kamis (23/2/2023).

Ketiga terdakwa yang bakal dijatuhi putusan tersebut yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama dan Arif Rahman Arifin.

Sidang vonis tersebut dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan setelah seluruh proses persidangan terhadap ketiganya selesai dilaksanakan.

Sidang vonis tersebut dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan setelah seluruh proses persidangan terhadap ketiganya selesai dilaksanakan.

Keseluruhan terdakwa dalam dupliknya meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan bebas dan memulihkan nama baiknya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved