Brigadir J Tewas
Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Apakah Sesuai dengan Tuntutan Jaksa atau Malah Lebih Ringan?
Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf segera menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
- Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023
- Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023
- Kuat Ma'ruf: Selasa, 14 Februari 2023
- Richard Eliezer: Rabu, 15 Februari 2023
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin Dengarkan Vonis Hakim Pada 23 Februari 2023

Ketiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice (OoJ) tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani sidang vonis atau putusan, pada Kamis (23/2/2023).
Ketiga terdakwa yang bakal dijatuhi putusan tersebut yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama dan Arif Rahman Arifin.
Sidang vonis tersebut dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan setelah seluruh proses persidangan terhadap ketiganya selesai dilaksanakan.
Sidang vonis tersebut dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan setelah seluruh proses persidangan terhadap ketiganya selesai dilaksanakan.
Keseluruhan terdakwa dalam dupliknya meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan bebas dan memulihkan nama baiknya.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Brigadir J
Ferdy Sambo
jadwal sidang
Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Richard Eliezer
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.