Brigadir J Tewas
Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, Apakah Sesuai dengan Tuntutan Jaksa atau Malah Lebih Ringan?
Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf segera menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini jadwal sidang Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf segera menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo cs akan dijatuhi vonis hukuman oleh Majelis hakim.
Apakah vonis itu sama seperti tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)?
Ataukah akan lebih ringan dari tuntutan, atau malah lebih berat?
Baca juga: Berita Populer: Boy William dan Ayu Ting Ting, Verrell Gabung PAN, Lukas Enembe Suplai Dana ke KKB?
Sebelumnya, Ferdy Sambo cs telah menjalani serangkaian persidangan mulai dari pembacaan dakwaan; pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti; hingga pembacaan tuntutan, pleidoi, replik, dan duplik.
Lantas, kapan jadwal sidang vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf digelar?
Diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjadwal sidang vonis terhadap kelima terdakwa ini.
Dari jadwal yang sudah dirilis, jadwal sidang vonis tidak dilakukan dalam satu hari sekaligus.
Adalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terlebih dahulu menjalani sidang vonis yaitu pada Senin, 13 Februari 2023.
Sehari setelahnya, ada Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang akan mengetahui nasib mereka pada Selasa, 14 Februari 2023.
Terakhir, giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang akan mendengarkan putusan dari majelis hakim pada Rabu, 15 Februari 2023.
Selengkapnya, inilah jadwal sidang vonis Ferdy Sambo cs:
- Ferdy Sambo: Senin, 13 Februari 2023
- Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023
- Ricky Rizal: Selasa, 14 Februari 2023
- Kuat Ma'ruf: Selasa, 14 Februari 2023
- Richard Eliezer: Rabu, 15 Februari 2023
Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin Dengarkan Vonis Hakim Pada 23 Februari 2023

Ketiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice (OoJ) tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan menjalani sidang vonis atau putusan, pada Kamis (23/2/2023).
Ketiga terdakwa yang bakal dijatuhi putusan tersebut yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama dan Arif Rahman Arifin.
Sidang vonis tersebut dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan setelah seluruh proses persidangan terhadap ketiganya selesai dilaksanakan.
Sidang vonis tersebut dijadwalkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan setelah seluruh proses persidangan terhadap ketiganya selesai dilaksanakan.
Keseluruhan terdakwa dalam dupliknya meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan bebas dan memulihkan nama baiknya.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Brigadir J
Ferdy Sambo
jadwal sidang
Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Richard Eliezer
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.