Wanita Tewas di PIK
Fakta-Fakta Wanita Pengusaha Ditemukan Tewas di Rumah Mewahnya di PIK, Ada Pistol di Samping Jenazah
Simak fakta-fakta kasus seorang wanita tewas di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Rabu (8/2/2022).
4. Pemilik Pistol
Selain itu, pistol yang ditemukan dekat jenazah S dipastikan milik wanita 51 tahun itu.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, polisi menemukan dokumen kepemilikan resmi senjata api dari rumah wanita itu.
Dari dokumen tersebut disebutkan bahwa pistol yang ditemukan dekat jenazah S atas nama wanita itu sendiri.
"Kalau dari hasil pemeriksaan sah dan resmi, pistolnya atas nama korban," kata Gidion.
Saat ini pistol sudah dibawa oleh tim Puslabfor Mabes Polri yang turut serta dalam penyelidikan.
Untuk menentukan penyebab kematian S, polisi juga masih menunggu hasil autopsi hingga pemeriksaan forensik terhadap jenazah wanita itu.
"Kami masih melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan ahli, baik berkaitan dengan ahli forensik maupun ahli uji laboratorium forensik," katanya.
5. Bukan Istri Anggota Polri

Menurut Kapolsek Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi, korban merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) dan bukan istri anggota Polri.
Adapun jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Ibu rumah tangga. Bukan (istri anggota Polri). Nanti untuk lebih lanjut setelah hasil olah TKP labfor dan dokter keluar ya," imbuh dia.
6. Polisi Tunggu Hasil Labfor
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian seorang wanita paruh baya itu.
Kompol M Probandono Bobby Danuardi menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) untuk memastikan kematian korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.