Minahasa Sulawesi Utara
Dugaan Korupsi Dana Desa Winangun Atas Diselidiki Polresta Manado Sulawesi Utara
Polresta Manado menyelidiki dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Winangun Atas, Minahasa. Dalam waktu dekat, beberapa orang akan dipanggil.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
"Tersangka dan barang bukti telah ditahan pada tanggal 8 Februari 2023, dan telah dilaksanakan
penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 di Kajari Minut dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun," tutupnya.(*)
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado/Fistel Mukuan)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tags
dana desa
Winangun Atas
Polresta Manado
Sulawesi Utara
Kasat Reskrim Polresta Manado
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso
Minahasa
Berita Terkait
Berita Terkait: #Minahasa Sulawesi Utara
Usung Tema Budaya, Kendaraan Hias Kabupaten Minahasa Jadi Spot Foto di TIFF 2025 |
![]() |
---|
Cerita Obi, Penjual Bendera Merah Putih di Minahasa: Sepi Pembeli, Ditanya Bendera One Piece |
![]() |
---|
Jejak Karier dan Harta Kekayaan Agustifo Tumundo, Kini Jadi Plt Kadis Pangan Kabupaten Minahasa |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Minahasa Bakal Punya Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Segini Anggaran Proyeknya |
![]() |
---|
Kisah Alex, Peternak Pemula Asal Langowan Minahasa Sulut yang Raup Puluhan Juta Rupiah dari Babi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.