Pemkab Minahasa
Maksmimalkan Distribusi Bantuan Pasca-banjir, Pemkab Minahasa Bentuk Tim Gabungan
“Kami sudah beberapa kali rapat koordinasi untuk membahas penanganan pasca-bencana. Verifikasi ini sangat krusial,”
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MINAHASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bergerak cepat menanggapi dampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tim gabungan telah dibentuk untuk melakukan verifikasi data terdampak di lima kecamatan.
Tujuannya agar bantuan dari pemerintah pusat bisa segera disalurkan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang.
Ia mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas terkait, camat, lurah, dan hukum tua ini akan memprioritaskan validasi data rumah-rumah warga.
“Kami sudah beberapa kali rapat koordinasi untuk membahas penanganan pasca-bencana. Verifikasi ini sangat krusial,” ujar Vanda Sarundajang usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Bupati Minahasa, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, tim akan membagi wilayah kerja agar prosesnya bisa lebih cepat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan dapat segera menjangkau warga.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa turut mengundang perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual serta BPBD provinsi dan tim ahli.
"Diskusi ini menghasilkan keputusan bahwa data yang dikirim ke pusat harus akurat," ujar Vanda.
Sesuai arahan BNPB, setiap rumah yang terdampak harus dinilai apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.
"Besok, tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasma) sudah harus turun ke lapangan untuk verifikasi faktual,” jelas Vanda.
"Data hasil verifikasi ini akan kembali divalidasi oleh tim BPBD provinsi sebelum dikirim ke pusat," sebutnya.
Vanda Sarundajang berharap bantuan bisa segera direalisasikan begitu data dari Pemkab Minahasa siap.
Baca juga: Pemkot Tomohon Tegaskan Semangat Persatuan Lewat Defile HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Baca juga: Kunci Gitar Bergema Sampai Selamanya - Nadhif Basalamah, Chord C
“Kami harus kejar. Jangan sampai datang musim hujan berikutnya penanganan bagi korban terdampak ini belum juga selesai,” tegasnya.
Bupati Minahasa Larangan Gratifikasi dan Pungli di Dukcapil, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
Pesan Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila Tahun 2025 |
![]() |
---|
Si Jago Merah Hanguskan Rumah Permanen di Langowan Minahasa, Kerugian Hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Wakil Bupati Minahasa Buka Kegiatan Assessment Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Desa Tumaratas II Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Sulawesi Utara 2025, Terima Hadiah Rp15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.