Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Tahap l Tindak Pidana Keimigrasian Diserahkan Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tahuna ke Kejari Sangihe

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menyerahkan berkas tahap I tindak pidana keimigrasian kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna serahkan berkas tahap l tindak pidana keimigrasian kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menyerahkan berkas tahap l tindak pidana keimigrasian kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Berkas perkara diserahkan oleh Kepala Seksi Inteldakim, Wawan A. Mido, didampingi Kepala Seksi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Rudie C Ticoalu, pada Selasa (7/2/2023).

Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Melgi Pahibe, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya berkas perkara tindak pidana keimigrasian yang di serahkan ke Kejari Sangihe.

"Berkas perkara tindak pidana keimigrasian Pasal 124 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan inisial JT sudah diterima Kejari Sangihe melalui Kepala Sub Seksi B Intelijen, Raja Okto Simanjuntak," ungkap Melgi Pahibe, Rabu (8/2/2023).

"Pihak Kejaksaan juga menyampaikan beberapa hal yang harus dipenuhi dalam penyusunan berkas perkara," katanya.

Diserahkan Polda Sulut, 3 Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Huni Rutan Manado

Tiga tersangka kasus korupsi jalan di Kabupaten Bolmong resmi diserahkan Polda Sulut ke Kejati pada Selasa (7/2/2023) kemarin.

Usai diserahkan, tiga tersangka ini terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setalah kesehatan diperiksa, ketiga tersangka lalu dibawa ke Rutan Kelas II A Manado.

Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik melalui Kasipenkum Theodorus Rumampuk mengatakan jika ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Manado.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Paralyzed - Agnez Mo, Viral di TikTok

Baca juga: dr Kartika Devi Tanos Kepala DP3AD Sulut Kecam Ayah Bunuh Bayi Gegara Terganggu Main Mobile Legend

"Sudah ditahan disana sambil menunggu persiapan sidang," ujarnya.

Theodorus Rumampuk menambahkan jika Kejati Sulut sedang memacu berkas ketiga tersangka untuk segera disidangkan.

"Rencananya bulan depan sudah jalan sidangnya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berawal pada tahun 2020.

Dimana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolmong melaksanakan proyek pekerjaan rehabilitasi jalan insil baru-insil induk.

Tersangka kasus korupsi jalan di Kabupaten Bolmong diserahkan Polda Sulut ke Kejati pada Selasa (7/2/2023) kemarin.
Tersangka kasus korupsi jalan di Kabupaten Bolmong diserahkan Polda Sulut ke Kejati pada Selasa (7/2/2023) kemarin. (HO)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved