Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

ASN Minahasa Tak Disiplin, Bupati Royke Roring: Kalau di Tentara So Dapa Lap

Sejumlah kegiatan besar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sering tidak dihadiri oleh sebagian besar ASN. 

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Bupati Minahasa Royke Octavian Roring menyorot kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa yang dinilai tak disiplin. Pasalnya saat digelarnya Ibadah Oikumene di Gedung Wale Ne Tou Tondano, pada Selasa (7/2/2023) terdapat banyak kursi kosong. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Royke Octavian Roring menyorot kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa yang dinilai tak disiplin.

Pasalnya, sejumlah kegiatan besar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sering tidak dihadiri oleh sebagian besar ASN. 

Contohnya, saat digelarnya Ibadah Oikumene di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (7/2/2023) terdapat banyak kursi kosong.

Padahal, kursi tersebut disediakan bagi para ASN untuk mengikuti Ibadah Oikumene tersebut.

Tak ayal, hal ini membuat orang nomor satu di Kabupaten Minahasa ini geram. 

Bupati Minahasa Royke Roring, menyinggung ketidakhadiran ASN di sejumlah kegiatan yang di gelar Pemkab.

"Memang setiap kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Minahasa para ASN jarang hadir atau sengaja tidak datang.

Apakah, memang sudah menjadi kebiasan mereka seperti itu," tanya Bupati Royke Roring dengan nada tegas.

Lanjut Bupati, sudah kurang lebih 4 tahun kebersamaan terjalin dan berharap akan membawa kontribusi yang positif dalam berbagai tugas dan tanggung jawab kita. 

"Namun, soal disiplin sepertinya tidak mengalami kenaikan, karena kegiatan-kegiatan penting yang digelar Pemkab Minahasa ternyata para ASN jarang hadir," ujar Bupati Royke Roring.

Ia pun meminta kepada BKSDM Minahasa supaya ambil tindakan lebih tegas lagi terhadap para ASN yang tidak disiplin itu.

"Kalau di tentara "so dapa lap" itu," tegas Bupati Royke Roring.

Namun, kata Bupati, sebagai pegawai yang bekerja di instansi pemerintah hanya sebatas memberi punishment dan jika tak diindahkan, langsung potong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Lanjut Bupati menjelaskan, sepertinya Punishment tidak hanya berlaku bagi ASN yang tidak disiplin. 

Namun, pemberlakuan yang sama juga ditujukan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Minahasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved