Korupsi di Bolmong
3 Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Diserahkan ke Kejati Sulawesi Utara, Salah Satu Eks Kadis PUPR
iga tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Desa Inisil, Kabupaten Bolmong yang ditangani Polda Sulut, akhirnya dilimpahkan ke Kejati Sulut.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Siapkan Panggung Peringatan Peristiwa Merah Putih 14 Februari
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Sodorkan Proyek Perbaikan Jalan Menuju Hotel Marriott Likupang
Halaman 2 dari 2
Tags
Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong
Kejati Sulawesi Utara
Eks Kadis PUPR
Korupsi di Bolmong
Polda Sulut
Berita Terkait: #Korupsi di Bolmong
Dugaan Korupsi Desa Mogoyunggung 1 Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat Bolmong, Ini Kata Kacabjari |
![]() |
---|
Polres Kotamobagu Geledah Rumah Sangadi Bakan Bolmong, Cari Bukti Baru Terkait Korupsi CSR PT JRBM |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Korupsi Gedung BLKK di Desa Bulud Bolmong, Kerugian Capai Rp801 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 10 Saksi Hadir dalam Sidang Korupsi Insentif Petugas Agama Bolmong di PN Manado |
![]() |
---|
MA Diskon Hukuman Mantan Kadis Sosial Bolmong Sulawesi Utara, Kini Hanya Divonis 1 Tahun 5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.