Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Bolmong

3 Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Diserahkan ke Kejati Sulawesi Utara, Salah Satu Eks Kadis PUPR

iga tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Desa Inisil, Kabupaten Bolmong yang ditangani Polda Sulut, akhirnya dilimpahkan ke Kejati Sulut.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
IST
3 terdakwa korupsi jalan Desa Inisil yang ada di Kabupaten Bolmong. 

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Siapkan Panggung Peringatan Peristiwa Merah Putih 14 Februari

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Sodorkan Proyek Perbaikan Jalan Menuju Hotel Marriott Likupang

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved