Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Miris, Ayah Aniaya Anak hingga Tewas di Cimahi Demi Uang Empat Ratus Ribu

Kasus penganiayaan di Cimahi, Jawa Barat. Seorang ayah tega menganiaya anak hingga tewas hanya demi uang empat ratus ribu.

Editor: Frandi Piring
TribunJabar.id
Miris, Ayah Aniaya Anak hingga Tewas di Cimahi Demi Uang Empat Ratus Lima Puluh Ribu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Motif seorang ayah di Kota Cimahi bernama Ade Bogel (37) yang tega menganiaya dua anak kandungnya hingga salah satunya meninggal dunia akhirnya terungkap.

Ternyata hanya karean uang empat ratus ribu.

Diketahui, Ade menyiksa anak perempuannya berinisial AH (10) hingga meninggal dunia di sebuah kontrakan,

tepatnya di Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Kemudian Ade juga menganiaya anak sulungnya AMN (12).

Korban babak belur dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.

Polisi akhirnya mengungkap motif dibalik aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pria bernama asli Ade Nanda tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Ade karena kesal dengan perbuatan kedua anaknya.

Ade menilai kedua korban mengambil uang tanpa izin.

"Tersangka A ini akhirnya marah dan emosi, sehingga menganiaya korban hingga menyebabkan satu anaknya (AH) meninggal dunia

dan satu luka-luka," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Aldi mengatakan, sebelum melakukan penganiayaan itu, tersangka sempat menanyakan kepada kedua korban

terkait alasan mengambil uang hasil kerjanya sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung tersebut.

"Jadi, yang mengambil uang itu kedua anaknya, pelaku sempat menanyakan uangnya untuk apa,

ternyata uang itu untuk jajan dan dibagikan kepada teman-temannya, untuk uang yang diambil Rp 450 ribu," kata Aldi.

Ia mengatakan, terkait motif aksi penganiayaan karena korban mengambil uang itu baru sebatas keterangan dari pelaku saja dan belum diperkuat dari saksi korban yang selamat.

"Itu baru menurut keterangan dari pelaku ya, karena kita belum menggali keterangan dari saksi yang masih hidup," ucapnya.

Untuk saat ini, kata Aldi, pihaknya masih mendalami aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka tersebut

apakah aksinya terpengaruh minuman keras (miras) atau dilakukan secara sadar.

"Terkait hal itu kita masih dalami juga karena kita baru menentukan tersangkanya yaitu orangtua laki-laki dan motifnya karena korban mengambil uang," ujar Aldi.

Korban Meninggal Anak yang Penurut

Suasana panas terik di Taman Pemakaman Umum (TPU) Cibarunay Sarijadi, Kota Bandung, tak menyurutkan puluhan tetangga AH mengantarkan bocah ini untuk dimakamkan, Selasa (7/2/2023).

Alih-alih menghiraukan panasnya matahari, para tetangga, terutama kaum perempuan, tak kuasa menahan tangis saat jenazah AH dikebumikan.

Bagi para tetangga, AH adalah sosok anak periang yang sangat menyenangkan dan banyak disukai.

Salah seorang tetangga korban, Jaja, menyebutkan bahwa almarhumah merupakan sosok periang dan sangat penurut.

"Banyak yang pengen ngerawat dia malah, saking baiknya anak ini," ujar Jaja.

Ia menambahkan, bahwa almarhumah tak pernah diizinkan orang tuanya untuk dirawat oleh pihak lain.

AH malah diambil sendiri olehnya dan dibawa ke Cimahi.

"Banyak yang merasa kehilangan dengan kepergian anak ini. Apalagi tetangga-tetangga di sini banyak yang menyukainya," katanya.

Prosesi pemakaman AH sendiri dilakukan persis setelah Salat Dzuhur.

Pemakaman korban disaksikan dan diiringi tangisan keluarga, kerabat, serta tetangga di sekitar rumah korban di Blok 18, Cibarunay, Sarijadi.

Ade Jadi Tersangka

Ade Bogel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, Ade ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan

secara maraton dan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil pemeriksaan, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu orangtua kandung korban

yang laki-laki (ayah) berinisial A," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Sedangkan istri Ade berinisial N sekaligus ibu tiri kedua korban yang sempat diamankan,

kata Aldi, masih dilakukan pendalaman, sehingga belum bisa dipastikan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Tersangka ini (ayah korban) melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan satu meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka-luka," kata Aldi.

Untuk saat ini, kata Aldi, pihaknya tengah mendalami psikologis pelaku apakah memang memiliki sifat yang tempramen atau tidak,

sedangkan untuk profesinya dia bekerja sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung.

"Kita akan mendalami terkait psikologis pelaku karena sekarang kita masih fokus dulu (penanganan) kepada kedua korban yang meninggal dunia dan selamat," ucapnya.

Sementara untuk saat ini tersangka yang berasal dari Sarijadi, Kota Bandung tersebut sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Cimahi.

Simak berita terkini TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved