Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Habisi Sony Rizal Taihitu di Puri Persada
Anggota Densus 88 inisial Bripda HS bunuh seorang sopir taksi online di Puri Persada, Sindang Mulya, Bekasi. Korban atas nama Sony Rizal Taihitu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum polisi yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat,
Korban atas nama Sony Rizal Taihitu dibunuh oleh Bripda HS di daerah Depok, Jawa Barat.
Sedangkan Bripda HS berhasil diamankan di Bekasi, tepatnya di Puri Persada, Sindang Mulya di hari yang sama.
Dikabarkan, salah anggota Densus 88 berinisial Bripda HS melakukan aksi pembunuhan terdahap sopir taksi online.
Bripda HS merupakan pelaku begal terhadap Sony Rizal Taihitu.
Bripda HS disebut memesan taksi online milik korban dengan cara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.
Saat itu, Bripda HS menggunakan jasa taksi online milik Sony ketika keduanya sedang berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).
Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu, mengatakan Bripda HS mengaku kepada korban bahwa dirinya tidak memiliki uang.
Kendati begitu, kata Jundri, Sony diminta mengantar ke alamat tujuan Bripda HS.

Karena merasa iba, Sony yang kala itu tak menduga bahwa Bripda HS hendak melakukan tindak kejahatan lalu mengiyakan permintaan pelaku.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," ungkap Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," paparnya.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 3 Polisi Jadi Korban, Densus 88 Olah TKP
Bripda HS Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online itu.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa.
Adapun penangkapan terhadap Bripda HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," imbuh Trunoyudo.
Atas perbuatannya, Bripda HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bripda HS Sudah Ditahan
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, membenarkan pelaku merupakan anggota Densus 88.
Kini, pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah ditahan," ujar Kompol Tommy Haryono, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap dia.
Terungkap Motif Bripda HS
Polisi menyebut motif Bripda HS membunuh sopir taksi online di kawasan Depok, yakni karena ekonomi.
"Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," jelas Trunoyudo, Selasa.
Trunoyudo mengatakan, Bripda HS ingin menguasai harta korban.
"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh tim pengacaranya yaitu ingin memiliki harta milik korban," tambahnya.
Menurut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait aksi Bripda HS.

Respons Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri buka suara mengenai kabar oknum anggotanya, Bripda HS, disebut menjadi pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan pihaknya tak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan personelnya.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Aswin kepada wartawan, Selasa.
Aswin menuturkan, pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya."
"Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sebagai informasi, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan pihaknya sudah memeriksa di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga dibunuh karena polisi menemukan adanya luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam di tubuh korban.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait penemuan korban.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Diduga Jadi Simpatisan ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di DIY
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan, Terungkap Motifnya, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/02/07/anggota-densus-88-bunuh-sopir-taksi-online-kini-jadi-tersangka-dan-ditahan-terungkap-motifnya?page=all.
Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Densus 88
sopir taksi online
polisi
Bripda HS
Bekasi
Puri Persada
Sindang Mulya
Sony Rizal Taihitu
Depok
Akhirnya Terungkap Awal Mula Anggota Densus 88 Punya Niat Curi Mobil hingga Bunuh Sopir Taksi Online |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online: Sidang Kode Etik Anggota Densus 88 akan Digelar |
![]() |
---|
Bripda HS Baru Keluar dari Patsus Lalu Lakukan Pembunuhan, Ternyata Terlilit Hutang Rp 900 Juta |
![]() |
---|
Kesaksian Petugas Keamanan Lihat Detik-detik Korban Sopir Taksi Online Tewas, Sempat Dikira Mabuk |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Sudah Rencanakan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.