Bawaslu Minahasa
270 Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa Dilantik Bawaslu Minahasa, Rendy Umboh: Jaga Netralitas!
Pelantikan Panwaslu tingkat Kelurahan dan Desa harus dilaksanakan mengingat PKD akan bertugas mempersiapkan menghadapi Pemilu 2024 nanti.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa melantik 270 Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dan Desa (PKD) serentak di 25 Kecamatan di Minahasa, Sulawesi Utara.
Hal ini, dikatakan Ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh SH SSi MSc, pelantikan Panwaslu tingkat Kelurahan dan Desa harus dilaksanakan mengingat PKD akan bertugas mempersiapkan menghadapi Pemilu 2024 nanti.
"Mereka akan bertugas serta ikut mengawasi jalannya tahapan pemutakhiran data pemilih.
Berdasarkan data kependudukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan,” jelas Umboh kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (7/2/2023).
Lanjutnya, dengan dilantiknya 270 anggota Panwaslu tingkat Kelurahan dan Desa di masing-masing Kecamatan, berarti mereka telah menjadi bagian keluarga besar Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pemilu.
"Setelah PKD ini dilantik, saat itu juga menandatangani pakta integritas.
Artinya, sekarang sampai kedepan mereka harus menunaikan sumpah janji jabatan sesuai apa yang tertuang dalam pakta integritas demi suksesnya Pemilu serentak di Tahun 2024," papar Umboh.
Menurutnya, perlu diketahui bahwa PKD ini menjadi ujung tombak jalannya Pemilu, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Desa maupun Kelurahan sepanjang tahapan di Tahun 2023 ini.
"Oleh karena itu, mereka harus bekerja dengan sebaik- baiknya.
Karena titik awal atau starting poin sudah bagus dan berharap untuk diikuti dengan kinerja yang mumpuni sepanjang tahun 2023 hingga 2024 nanti," tegas Umboh.
Terkait loyalitas, ia berharap semua PKD memiliki semangat dan jiwa loyalitas yang tinggi terhadap peraturan undang-undangan yang berlaku.
Kemudian, Umboh berpesan, Panwaslu tingkat Kelurahan Desa agar jaga netralitas, profesionalitas serta tidak lupa awas dan mawas diri jangan sampai kita justru yang mengawasi tapi terjebak dalam politik praktis.
"Jadi, pengawas Pemilu harusnya jadi contoh yang bagus dalam kehidupan bermasyarakat. Dan ingat, anda sebagai PKD merupakan tokoh publik di wilayahmu," ujarnya
Oleh karena itu, kata dia, harus menjaga nama baik kelembagaan serta moralitas dipertahankan. Intinya, sebagai PKD menjadi panutan dan independent.
Diketahui, bahwa Panwaslu Kelurahan dan Desa diatur dalam UU No.7 tahun 2017 yang mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan dan desa.
Serta mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayahnya. (Mjr)
• Mantan Sekda Bitung Digadang Jadi Caleg Sulawesi Utara, Peluang Diusung PDIP
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Oknum Guru Honor SMP di Minsel Sulawesi Utara Diduga Rudapaksa 16 Siswa
Bawaslu Minahasa Kawal dan Awasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Minahasa Perpanjang Pendaftaran PTPS Hingga 10 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Terkait Berita Meloloskan Kader Parpol Jadi Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Minahasa: Tidak Benar |
![]() |
---|
Bawaslu Minahasa Sulawesi Utara Lantik Panwaslu Sonder yang Dituding sebagai Warga Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.