Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Gemapatas, ATR/BPN Manado Targetkan Pasang Patok Batas 200 Bidang Tanah

Gerakan digelar serentak di seluruh Indonesia. Kantor ATR/BPN Manado menargetkan bisa melakukan pemasangan patok batas 200 bidang tanah.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Wali Kota Manado, Andrei Angouw didampingi Kepala ATR/BPN Manado, Alexander Wowiling dan Sekkot Manado, Mickler Lakat memasang patok batas di Kelurahan Paniki Bawah, Mapanget, Manado, Jumat (03/02/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas (Gemapatas).

Gerakan ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mencanangkan Gemapatas di Cilacap, Jateng, Jumat (03/02/2023).

Kantor ATR/BPN Manado menargetkan bisa melakukan pemasangan patok batas 200 bidang tanah.

"Dengan adanya pemasangan patok batas, bisa meminimalisir konflik antarpemilik tanah," kata Kepala ATR/BPN Manado, Alexander Wowiling d kantor Camat Mapanget, Jumat (03/02/2023).

Diketahui, Gemapatas merupakan program pemerintah dengan tagline Pasang Patok, Anti Cekcok dan Anti Caplok.

Sejalan dengan itu, Kantor ATR/BPN Manado mensosialisikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di mana tahun ini ATR/BPN Manado menargetkan bisa mensertifikasi 800 bidang tanah.

"Tahun lalu baru 50 bidang disertifikasi," kata Alex yang didampingi Kasubag TU, Raynolds Mukau.

Wali Kota Manado, Andrei Angouw mengungkapkan, dengan adanya pemasangan patoo dan PTSL, akan mendorong penerimaan daerah.

"Tanah harus produktif. Kalau tanah kita bermasalah, kita tak bisa menghasilkan," jelas AA.

Sementara, tanah yang legal, bisa berproduksi dan menghasilkan investasi.

"Saya harap dengan Gemapatas ini persoalan tanah makin teratasi, memberi kepastian hukum dan mendorong investasi," katanya.

Tanah yang bersertifikat, kata wali kota, akan membantu mendorong PAD lewat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

"Pelaku UMKM yang tanahnya bersertifikasi, sertifikatnya bisa jadi agunan untuk mendapatkan modal di bank," katanya lagi

Terkait itu, PNBP pertanahan yang dikutip ATR/BPN Manado tahun 2022 hanpir Rp 7 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved