Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

DP3A dan Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Beri Himbauan Terkait Maraknya Isu Penculikan Anak

Pemerintah Kotamobagu melalui DP3A mengajak masyarakat untuk tidak panik terkait beredarnya isu penculikan anak

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Chintya Rantung
IST
Plt Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Meike Sompotan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait beredarnya isu penculikan anak yang kian marak belakangan ini.

Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengajak masyarakat untuk tidak panik secara berlebihan namun tetap meningkatkan pengawasan kepada anak.

"Upaya-upaya pencegahan dari tindak kejahatan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas orang tua,” kata Plt Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Meike Sompotan, Sabtu (4/2/2023).

Mulai dari mengajarkan anak dan mengingatkan untuk tidak mudah terpengaruh dengan orang yang tidak dikenal.

“Mengajarkan anak untuk menolak ajakan dan menerima pemberian orang yang tidak dikenal, membiasakan anak untuk tidak mudah memberi informasi penting mengenai identitas diri.

Melindungi dan mengawasi anak ketika bermain di luar rumah, menjauhkan anak dari penggunaan barang mewah yang mencolok, dan jika berada di tempat ramai ingatkan anak untuk tidak memisahkan diri dari orang tua atau keluarga terdekat,” ucap Meike.

Selain itu, lingkungan sekolah juga harus menerapkan hal yang sama untuk mengawasi anak selama berada di sekolah.

“Peran para guru di sekolah juga sangat penting. Terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak selama jam sekolah,” lanjutnya.

Hal yang sama disampaikan Polres Kotamobagu melalui himbaun yang disampaikan ke masyarakat.

Dalam himbaun ini para orang tua diminta untuk lebih selektif dan teliti terhadap isu berkembang tentang penculikan anak, jangan panik atau rasa takut berlebihan, tingkatkan pengawasan terhadap anak.

Berikan pemahaman terhadap anak untuk tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal, serta melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat, atau bisa juga langsung menghubungi nomor pengaduan Polres Kotamobagu di nomor 082195608001.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Cap Go Meh dalam Bahasa Mandarin dan Inggris Lengkap dengan Artinya

Baca juga: Gol Debut Cristiano Ronaldo Selamatkan Al Nassr dari Kekalahan, Dua Laga Awal Kesulitan Bikin Gol

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved