Mata Lokal Memilih
5 Figur Sudah di-PAW dari DPRD Sulawesi Utara, 3 Lagi Menyusul, 4 Orang Sukses Jadi Eksekutif
Konstelasi politik Gedung Cengkih DPRD Sulawesi Utara lagi hangat-hangatnya menyusul rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 orang wakil rakyat
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Konstelasi politik Gedung Cengkih DPRD Sulawesi Utara (Sulut) lagi hangat-hangatnya menyusul rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 orang wakil rakyat.
Partai Golkar, NasDem dan PDI Perjuangan masing-masing mengajukan PAW.
PAW dilakukan setelah ada 3 wakil rakyat yang meninggal dunia.
Partai Golkar kehilangan sosok Almarhum Winsulangi Salindeho. Pengganti Meyke Lavarence.
Partai NasDem harus merelakan kadernya Johny Panambunan, sudah mengajukan penggantinya bernama Norri Supit, dan
PDI Perjuangan kehilangan legislatornya Fanny Legoh, kemudian mengajukan kader muda bernama Rhesa Waworuntu.
Tiga Parpol ini sudah mengajukan PAW di selang waktu berbeda. Golkar sejak 2021, belum tuntas. NasDem dan Golkar yang belum lama ini mengajukan, prosesnya masih berlangsung.
Bukan kali ini saja DPRD Sulut Periode 2019-2024 melaksanakan proses PAW yang diajukan Parpol, karena sudah 5 Figur yang di PAW sebelumnya.
Mereka di PAW karena mengundurkan diri sebagai syarat maju Pemilihan Kepala daerah, 4 di antaranya sukses menjadi Eksekutif (kepala daerah dan wakil kepala daerah).
Siapa saja mereka?
1. Andrei Angouw Digantikan Agustine Kambey
Andrei Angouw di PAW tahun 2020 lalu, ia kala itu menjabat Ketua DPRD Sulut. Namun atas penugasan PDIP harus maju di Pilkada Manado,.maka ia pun harus merelakan jabatannya, hingga mundur sebagai pimpinan Gedung Cengkih. Keputusannya jitu, kini Andrei Angouw berhasil terpilih sebagai Wali Kota Manado
Penggantinya, Agustine Kambey, sosok kader senior PDIP. Wanita ini akrab disapa Ibu Stin ini.
Agustine maju Pileg DPRD Sulut di dapil Manado di daftar nomor urut 3.
PDIP berhasil mengamankan 3 kursi dari Dapil Manado.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.