Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Peran Tokoh Agama dalam Pelestarian lingkungan dan Perlindungan Hutan Tropis

Ditulis dosen FTIK Instituti Agama Islam Negeri atau IAIN Manado Abdul Muis Daeng Pawero

Dokumen IAIN Manado
Dosen FTIK IAIN Manado Abdul Muis Daeng Parewo 

Oleh: Abdul Muis Daeng Pawero
Dosen FTIK IAIN Manado

SAYA teringat pada suatu kesempatan saat diskusi santai bersama seorang dosen senior.

Ia mengatakan dengan ekspresi serius “Indonesia adalah tempat tinggal yang sangat baik, bukan hanya untuk manusia tetapi untuk semua makhluk, asalkan pemerintah dan masyarakatnya memiliki kepedulian akan kelestarian alam dan kebersihan lingkungan”.

Pada waktu itu, pikiran polos saya menggambarkan bahwa menjaga kelestarian alam dan kebersihan lingkungan bukanlah tugas dosen apalagi tokoh agama sebagaimana dalam judul artikel ini.

Menjaga kelestarian alam cukup menjadi tugas pemerintah melalui dinas kehutanan ataupun tugas polisi kehutanan melalui tindakan pencegahan penebangan liar khususnya di area hutan lindung.

Apalagi soal kebersihan lingkungan, bukan urusan 'kita'. Itu adalah urusan 'mereka', para petugas kebersihan yang sudah mendapatkan gaji dan tip.

Kita sudah membayar biaya bulanan untuk sampah rumah tangga, maka tidak perlu memikirkan urusan kebersihan lingkungan.

Baca juga: 12 Akademisi Daftar Bakal Calon Rektor IAIN Manado Sulawesi Utara

Belum lagi para pelaku yang suka buang sampah di sembarang tempat, termasuk di sungai, biarlah pemerintah yang mengurusnya.

Ada juga yang tidak suka bayar biaya sampah bulanan. Lalu mengumpulkan sampah yang ada di rumah, di taruh dalam plastik, dan diletakkan di pinggir jalan pada malam hari saat kondisi jalanan sepi.

Kasus yang sama juga sering terjadi berkaitan dengan perilaku membuang sampah di selokan, sungai dan laut.

Selain itu, tidak perlu memikirkan urusan sampah dan penebangan hutan karena sudah ada pihak lain yang akan bekerja menanganinya.

Masih banyak urusan lain yang lebih penting untuk dikerjakan.

Saya kurang memahami, apakah pikiran polos saya waktu itu sama dengan konteks kesadaran masyarakat kekinian kita yang menganggap urusan sampah dan kelestarian lingkungan bukanlah urusan pribadi, melainkan urusan 'mereka' yang lain sebagai orang yang ditugaskan untuk menangani hal tersebut.

Bahwa urusan sampah adalah kewajiban 'tukang bersih dan angkut sampah' dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah melalui dinas lingkungan hidup dan kehutanan.

Anggapan semacam ini-lah yang dibenarkan oleh sebagian besar masyarakat kita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Ketika Penegak Jadi Pemeras

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved