Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Jajaran Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Tandatangani Perjanjian Kinerja

Pemkot Tomohon menandatangani perjanjian kinerja hari ini. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Pemkot Tomohon
Penandatanganan perjanjian kinerja di lingkup Pemkot Tomohon, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Jajaran Pemerintah Kota Tomohon menandatangani perjanjian kinerja pada Kamis (2/2/2023).

Kegiatan yang diprakasai oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tomohon ini digelar di Gedung Michi no Eki Pakewa, Tomohon, Sulawesi Utara.

Terpantau, penandatangan perjanjian kinerja diawali oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk disusul jajaran Pemkot Tomohon.

"Diharapkan perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani tidak hanya sekadar menjadi dokumen yang akan disimpan. Akan tetapi betul-betul dikerjakan dengan penuh kesungguhan hati," ungkap Caroll Senduk.

Dengan begitu, harapannya visi misi serta program unggulan pemerintah yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah 2023 dapat diwujudkan.

Serta pada akhirnya semua dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat Kota Tomohon sebagai penerima manfaat dari hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Tomohon.

"Mari kita bekerja lebih cepat karena waktu tidak pernah berhenti agar cita-cita menjadikan Tomohon semakin maju, hebat. Serta semakin mensejahterakan masyarakat dapat kita wujudkan bersama," tandasnya.

Bupati Bolmut Depri Pontoh Serahkan SK Kepada 15 Penjabat Sangadi

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 15 penjabat sangadi (kepala desa/lurah), Kamis (2/2/2023).

Penyerahan SK dilakukan di Ruang Kerja Bupati Bolmut, Kantor Pemkab Bolmut, Sulawesi Utara.

Dalam arahannya, Depri Pontoh menyampaikan bahwa tugas utama penjabat sangadi adalah untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa.

"Mulai dari membentuk panitia pemilihan sangadi (pilsang), menyelengarakan pemilihan, sampai pada pelantikan sangadi definitif," kata Depri Pontoh.

Pengangkatan penjabat sangadi ini dilakukan agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hal itu merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang penjabat yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Oma Atta Pedagang di Pasar Amurang Minsel Kesulitan Mendapat Ikan

Baca juga: 15 Arti Mimpi Tentang Naga, Bisa Jadi Anda akan Menemukan Belahan Jiwa, Ini Tafsir Lengkapnya

"Mengingat jabatan kepala desa adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved