Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Berikut Alasan JPU Tolak Pledoi Bharada E, Tanpa Tendensi Dan Sudah Penuhi Rasa Keadilan

Menurut Jaksa apa yang dilakukan Bharada E menuruti perintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J adalah bentuk loyalitas dan keberanian semata.

Editor: Alpen Martinus
HO/KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Pledoi Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J ditolak JPU 

Namun kata jaksa Bharada E tetap merupakan pelaku yang bekerja sama dengan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

"Pelaku yang bekerja sama, yang mempunyai peran dominan dibanding pelaku lainnya kecuali Ferdy Sambo," kata jaksa.

Terkait aturan bahwa Bharada E selaku justice collaborator yang hukumannya harus lebih ringan dibanding terdakwa lain, menurut jaksa masih perlu kajian mendalam.

"Dari fakta persidangan juga diketahui Richard Eliezer tidak secara terpaksa dalam psikis menembak korban.

Perintah Ferdy Sambo yang menyatakan Woy tembak, cepat kau tembak, tidak termasuk paksaan da tidak ada tekanan dalam psikis," kata jaksa.

Menurut jaksa penembakan yang dilakukan Bharada E ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, semata-mata hanya loyalitas dan tanpa tekanan serta paksaan.(bum)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved