Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Dinilai Tak Adil, Ronny Talapessy: Perintah Ferdy Sambo Sah

Ronny Talapessy menilai tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa terhadap Bharada E tidak memenuhi rasa keadilan.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ronny Talapessy memeluk Richard Eliezer di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ronny Talapessy Siapkan Pledoi Bharada E Soal Tuntutan 12 Tahun, Tak Ingin Icad Jadi Korban Dua Kali. 

"Lalu di fakta persidangan terbukti Bharada E tidak punya niat jahat terhadap Yosua.

Eliezer adalah orang terakhir yang dipanggil Sambo di Saguling, dan orang terakhir yang naik ke mobil menuju ke Duren Tiga," kata Ronny.

Dalam posisi itu kata Ronny, Bharada E sebagai personel dengan pangkat paling rendah, tidak bisa punya kesempatan menolak dan memikirkan perintah tersebut.

"Dia itu dilatih sebagai seorang prajurit yang harus taat dalam menerima perintah," kata Ronny.

Sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1/2023).

Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

Dimana ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati, seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Baca juga: Hoaks Ayah Brigadir J Bebaskan Bharada Richard Eliezer dari Penjara


Artikel ini tayang di TribunJakarta.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved