Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolsel Sulawesi Utara

Usulan Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Salah Satu Warga Bolsel Sulawesi Utara Tidak Setuju

Datang dari warga Kecmatan Pinolosian, Realdi tidak setuju adanya perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Indra Lapa
Usulan Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Salah Satu Warga Bolsel Sulawesi Utara Tidak Setuju 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat.

Termasuk masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.

Datang dari warga Kecmatan Pinolosian, Realdi tidak setuju adanya perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

“Tentu tidak setuju. Artinya sudah 3 periode, minta lagi 9 tahun.

Lalu banyak UU yang akan terubah, UU desa dan lainnya,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).

“9 tahun kita akan tunggu lagi pesta demokrasi.

6 tahun saja lama apalagi 9 tahun gimana yang kalah bertarung, dirinya akan menunggu 9 tahun,” tambah dia.

Realdi mengatakan, usulan tersebut bisa asalkan dibatasi masa periodenya.

“Bisa 9 tahun, tapi satu periode saja. Periode selanjutnya tida bisa mencalonkan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades atau Sangadi Tolondadu II Sukri Tuliabu mengatakan masaalah jabatan 9 tahun itu sah-sah saja.

“Kenapa, karena dalam masa jabatan sembilan tahun ini juga akan lebih epektif untuk meralisasikan janji-janji kemasyarakat yang sudah dituangkan dalam RPJMDES,” jelasnya.

Ia mengatakan, dan situasi desa setelah pasca Pilsang tidak bisa di selesaikan dalam waktu 1,2,3 tahun saja.

“Yang pasti ada sisi baiknya dan ada juga sisi buruknya,” ucapnya.

Sukri pun mengatakan, masala ideal masa jabatan Kades 6 sampai 9 tahun.

“Kalau berapa tahun masa idealnya 6 - 9 sama saja karena hanya masa periodenya saja yang berbeda.

Dari 3 priode menjadi 2 periode,” pungkasnya. (Dra)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved