Brigadir J Tewas
Isi Pledoi Kuat Maruf: Bantah Membunuh, Hingga Ungkap Yosua Pernah Bayarkan Sekolah Anaknya
Simak isi pledoi terdakwa Kuat Maruf berikut ini. Mulai dari bantahan membunuh hingga ungkap sosok Yosua.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini, lima terdakwa telah mengikuti pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan lalu.
Kuat Maruf sebagai salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan, hari ini Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saat menyampakan pledoi tersebut, Kuat Maruf mengaku bingung.

Baca juga: Kuat Maruf Bacakan Pledoi, Sebut Brigadir J Orang Baik dan Pernah Menolong Dirinya
"Yang Mulia, jujur saya bingung harus mulai dari mana."
Kuat Maruf merasa bingung terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Saya tidak paham dan tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa terhadap saya yang dituduh ikut dalam perencaaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," katanya dalam tayangan Breaking News Tribunnews, Selasa pagi.
Dengan tegas, Kuat Maruf mengaku dirinya tak mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini mengaku dituduh membawa pisau di rumah atasannya, Duren Tiga, Jaksel.
"Dimulai proses penyidikan, seakan-akan dianggap, bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua."
"Baik itu pisau yang dianggap sudah saya siapkan dari Magelang dan bahkan saya dituduh membawa pisau ke rumah Duren Tiga," jelas Kuat Ma'ruf.
Padahal di persidangan, kata Kuat Ma'ruf, ia terbukti tak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan saksi maupun video rekaman.
Sebut Perselingkuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi Hanya Imajinasi JPU
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.