Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Isi Pledoi Kuat Maruf: Bantah Membunuh, Hingga Ungkap Yosua Pernah Bayarkan Sekolah Anaknya

Simak isi pledoi terdakwa Kuat Maruf berikut ini. Mulai dari bantahan membunuh hingga ungkap sosok Yosua.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
HO
Isi Pledoi Kuat Maruf: Bantah Membunuh, Hingga Ungkap Yosua Pernah Bayarkan Sekolah Anaknya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini, lima terdakwa telah mengikuti pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan lalu.

Kuat Maruf sebagai salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan, hari ini Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

(berita populer: klik link)

Saat menyampakan pledoi tersebut, Kuat Maruf mengaku bingung.

Kuat Maruf Bacakan Pledoi, Sebut Brigadir J Orang Baik dan Pernah Menolong Dirinya. Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pleidoi atau pembelaan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuat Maruf Bacakan Pledoi, Sebut Brigadir J Orang Baik dan Pernah Menolong Dirinya. Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pleidoi atau pembelaan pada Selasa (24/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Youtube)

Baca juga: Kuat Maruf Bacakan Pledoi, Sebut Brigadir J Orang Baik dan Pernah Menolong Dirinya

"Yang Mulia, jujur saya bingung harus mulai dari mana."

Kuat Maruf merasa bingung terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

(berita populer: klik link)

"Saya tidak paham dan tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa terhadap saya yang dituduh ikut dalam perencaaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," katanya dalam tayangan Breaking News Tribunnews, Selasa pagi.

Dengan tegas, Kuat Maruf mengaku dirinya tak mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Mantan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini mengaku dituduh membawa pisau di rumah atasannya, Duren Tiga, Jaksel.

"Dimulai proses penyidikan, seakan-akan dianggap, bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua."

"Baik itu pisau yang dianggap sudah saya siapkan dari Magelang dan bahkan saya dituduh membawa pisau ke rumah Duren Tiga," jelas Kuat Ma'ruf.

Padahal di persidangan, kata Kuat Ma'ruf, ia terbukti tak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan saksi maupun video rekaman.

Sebut Perselingkuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi Hanya Imajinasi JPU

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved