Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo: Penyesalan Memang Selalu Datang Terlambat, tak Menyangka Kehidupannya Menjadi Gelap

Terdakwa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni Ferdy Sambo menyebutkan bahwa dirinya masih optimis masih ada keadilan

Editor: Aswin_Lumintang
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa Ferdy Sambo bacakan pledoi dalam persidangan agenda pembacaan nota pembelaan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Mengaku dirinya seolah penjahat terbesar dalam sejarah umat manusia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni Ferdy Sambo menyebutkan bahwa dirinya masih optimis masih ada keadilan untuk dirinya walaupun hanya setitik.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Tidak dapat dibayangkan saya dan keluarga terus menjalin kehidupan sebagai seorang manusia dan juga sebagai masyarakat dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang hidup kami," kata Ferdy Sambo di persidangan.

Ferdy Sambo Bacakan Pledoi di Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/1/2023). Mengaku Istrinya Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J.
Ferdy Sambo Bacakan Pledoi di Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/1/2023). Mengaku Istrinya Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J. (KOMPAS TV)

"Meski demikian istri, keluarga khususnya anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran tidak pernah berhenti untuk menguatkan dan meyakinkan bahwa harapan di pengadilan masih ada walaupun hanya setitik saja," sambungnya.

Ferdy Sambo melanjutkan karenanya ia tidak boleh berhenti menantikan keadilan.

Harapan akan keadilan itu mengalir pada persidangan dan akan bermuara pada kebijaksanaan Majelis Hakim dalam putusnya.

"Putusan yang akan menentukan nasib perjalanan hidup saya, istri, anak-anak dan keluarga besar kami," tegasnya.

Kemudian dalam persidangan Ferdy Sambo juga menceritakan dirinya telah ditahan selama 165 hari dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo pun mengungkapkan bahwa dirinya telah kehilangan kemerdekaannya sebagai manusia.

Baca juga: Jaring Penahan Sampah di Sungai Jengki Manado Sulawesi Utara Dikabarkan Efektif, Berikut Kata Warga

Baca juga: Ferdy Sambo Bacakan Pledoi Nota Pembelaan: Saya Penjahat Terbesar dalam Sejarah Umat Manusia

"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handaitolan," kata Sambo.

Sambo menambahkan dirinya pun kehilangan kebahagiaannya sebagai manusia. Kehidupannya pun kini menjadi sepi, suram dan gelap.

"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," jelas Sambo.

Lebih lanjut, Sambo menambahkan bahwa dirinya pun lebih banyak merenungi tentang kehidupan selama di dalam tahanan. Dia tidak pernah terbayang hidupnya terperosok dalam kasus tersebut.

"Di dalam jeruji tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya sebagai manusia, tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan," ungkap Sambo.

Di sisi lain, Sambo menambahkan penyesalan memanglah kerap datang belakangan. 

"Demikianlah penyesalan kerap tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Sebut Harapan Keadilan untuk Dirinya Masih Ada Meski Hanya Setitik, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/24/ferdy-sambo-sebut-harapan-keadilan-untuk-dirinya-masih-ada-meski-hanya-setitik.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved