Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Sitaro

BREAKING NEWS 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Pemetaan Desa Sitaro 2019 Dilimpahkan ke Kejati

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti korupsi Pengadaan Pemetaan Desa di Sitaro Tahun 2019

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Pemetaan Desa Sitaro 2019 Dilimpahkan Polda Sulut ke Kejati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) melimpahkan tersangka dan barang bukti korupsi Pengadaan Pemetaan Desa Kabupaten Kepuluan Sitaro Tahun 2019 di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (24/1/2023).

Penyerahan ketiga tersangka ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor AKP Edi Kusniadi.

Dari pantauan Tribun Manado awalnya tersangka menjalani proses akhir penyerahan berkas di Mapolda Sulut.

Kemudian menuju ke Biddokes Polda Sulut di jalan Karombasan Utara Kecamatan Wenang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah itu mereka langsung diserahkan ke penyidik Kejati Sulut.

Kasipenkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk sudah membenarkan pelimpahan berkas tersebut.

"Sudah dilimpahkan, tadi penyidik Polda Sulut sudah menyerahkannya," ujarnya.

Diketahui para tersangka yang diserahkan yaitu Pertama Fembrianto alias FM selaku
Kasie Fasilitasi perencana evaluasi Desa pada Dinas pemberdayaan masyarakat Desa Kab Kepl Sitaro Provinsi Sulut.

Kedua, Liane alias LT selaku Direktur CV. Inti berkat Indah sebagai Penyedia Pengadaan Pemetaan.

Ketiga, Alfrits alias AT selaku pihak yang membantu pelaksanaan pengadaan. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Panitia Pemungutan Suara di Bolsel Sulawesi Utara Dilantik

Baca juga: Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Kaget Dengar Perkataan Kaesang Pangarep, Soal Politik

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved