Tomohon Sulawesi Utara
Ketua DPC Gerindra Tomohon Lantik Pimpinan Ranting di 4 Kecamatan, Ajak Rebut Hati Masyarakat
Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon melantik pimpinan ranting di empat kecamatan. Ia menyatakan Gerindra Tomohon siap bertarung.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - DPC Partai Gerindra Tomohon melantik pimpinan ranting (kelurahan) yang ada di empat kecamatan, Sabtu (21/1/2023).
Masing-masing adalah Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon Barat, Tomohon Utara, dan Tomohon Selatan.
Para pimpinan ranting dilantik langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon, Sendy GA Rumajar.
Dalam arahannya, politisi muda yang akrab disapa Segar ini mengatakan Partai Gerindra Kota Tomohon siap berjuang sekuat tenaga.
Baik dari pucuk pimpinan kota, kecamatan, kelurahan, bahkan sampai lingkungan se-Kota Tomohon.
"Target kita memenangkan Prabowo sebagai Presiden RI di tahun 2024. Serta menargetkan secara realistis kursi dan minimal bisa berjuang bisa meraih suara rakyat sebanyak-banyaknya," ujarnya.
"Partai Gerindra Kota Tomohon siap sedia berjuang untuk kesejahteraan masyarakat tentunya. Partai Gerindra mendorong kadernya untuk tampil dalam kontestasi pemilu, dan memenangkan hati rakyat," tambahnya Sendy.
Adapun pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pengurus DPC, PAC, dan ranting se-Kota Tomohon.
5 Bakal Calon Anggota DPD RI Sulawesi Utara Masih Peluang Lolos, Ada 2 Kali Perbaikan Dukungan
Bakal Anggota DPD RI Sulawesi Utara masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan pemilih.
11 Bakal Calon Anggota DPD RI, sesuai verifikasi KPU Sulut 6 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan, kemudian 5 lainnya Belum Memenuhi Syarat (BMS).
5 Sosok yang BMS yakni Maya Rumantir, Aditya Anugrah Moha, Djenri Keintjem, Jos Pati, dan Murphy Kuhu.
Salman Saelangi, Ketua Divisi Teknis KPU Sulut mengatakan, dalam regulasi PKPU Nomor 10 Tahun 2022 di mana awal ada penyerahan dukungan minimal sebanyak 2.000 dan tersebut di 8 kabupaten/kota.
Salman Saelangi mengatakan, ketika dukungan awal itu diserahkan secara administratif, dilakukan verifikasi administrasi.
Baca juga: Info Terbaru Harga Bahan Pokok di Pasar Bobo Manado Sulawesi Utara, Minyak Kelapa Naik
Baca juga: 12 Provinsi di Indonesia KLB Campak, Kenali Gejalanya
"Kita cek kecocokan dan kesesuaian terhadap status dukungan," katanya.
Jika memenuhi syarat minimal 2.000 dukungan dan tersebar di 8 kabupaten/kota maka diberikan status MS (Memenuhi Syarat), namun jika masih berada di bawah angka 2.000, ada dukungan dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
"Jika ada dukungan yang BMS atau TMS maka akan diberi status BMS," katanya.
Salman Saelangi mengatakan, masih ada kesempatan kepada bakal calon untuk melakukan perbaikan. Bahkan sesuai tahapan ada dua kali masa perbaikan.
"Masa perbaikannya pertama sampai 22 Januari," katanya.
Jika ada kekurangan dukungan lagi, masih ada kesempatan di perbaikan kedua.
"Nanti di lihat finalnya apa dukungan ini MS (Memenuhi Syarat), ini akan berlangsung sampai 30 April," jelasnya.

Adapun, sebelum ditetapkan sebagai calon masih ada lagi verifikasi faktual oleh KPU.
"Nanti verifikasi Faktual ada sampel ditarik dari populasi syarat administrasi dimasukkan," ujarnya.
Namun perbaikan pun tidak hanya bisa dilakukan bagi Bakal Calon yang berstatus BMS, kata Salman Saelangi Bakal Calon yang sudah MS pun bisa memasukan perbaikan.
Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi syarat dukungan bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi diperoleh tribunmanado.co.id, hanya 6 Figur yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan sesuai hasil verifikasi administrasi.
5 Figur lainnya belum memenuhi syarat, namun masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Apapun 6 Figur yang memenuhi syarat verifikasi administrasi yakni terdiri dari 3 orang Petahana DPD RI, Stefanus BAN Liow, Cherish Harriete, dan Djafar Alkatiri.
Baca juga: Lembaga Survei Beber Kinerja Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Terungkap Kepuasan Masyarakat
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Senin 23 Januari 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya
Kemudian, Abid Takalamingan, Adriana Dondokambey, dan Putri Rejeki Kasad.
Lalu 5 figur yang harus remedial yakni Maya Rumantir, Aditya Anugrah Moha, Djenri Keintjem, Jos Pati, dan Murphy Kuhu.
Sesuai syarat bakal Calon Anggota DPD RI harus memasukan minimal 2.000 dukungan ditandai dengan foto kopi KTP dan pernyataan dukungan. Selain itu dukungan harus tersebar di 8 dari 15 kabupaten/kota di Sulut.(*)
(Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek/Ryo Noor)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Ini Rute Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tomohon saat TIFF 2025 Berlangsung |
![]() |
---|
Sosok Reinhard Tololiu, Doktor Hukum Peraih Cumlaude IPK 4,00 yang Kini Dilantik Jadi Kajari Tomohon |
![]() |
---|
Polres Tomohon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Minahasa |
![]() |
---|
Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Tomohon yang Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara |
![]() |
---|
38 Personel Polres Tomohon Sulawesi Utara Naik Pangkat, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.