Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Ketua DPC Gerindra Tomohon Lantik Pimpinan Ranting di 4 Kecamatan, Ajak Rebut Hati Masyarakat

Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon melantik pimpinan ranting di empat kecamatan. Ia menyatakan Gerindra Tomohon siap bertarung.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Pelantikan Pimpinan Ranting Partai Gerindra Tomohon di empat kecamatan, Sabtu (22/1/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - DPC Partai Gerindra Tomohon melantik pimpinan ranting (kelurahan) yang ada di empat kecamatan, Sabtu (21/1/2023).

Masing-masing adalah Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon Barat, Tomohon Utara, dan Tomohon Selatan.

Para pimpinan ranting dilantik langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon, Sendy GA Rumajar.

Dalam arahannya, politisi muda yang akrab disapa Segar ini mengatakan Partai Gerindra Kota Tomohon siap berjuang sekuat tenaga.

Baik dari pucuk pimpinan kota, kecamatan, kelurahan, bahkan sampai lingkungan se-Kota  Tomohon.

"Target kita memenangkan Prabowo sebagai Presiden RI di tahun 2024. Serta menargetkan secara realistis kursi dan minimal bisa berjuang bisa meraih suara rakyat sebanyak-banyaknya," ujarnya.

"Partai Gerindra Kota Tomohon siap sedia berjuang untuk kesejahteraan masyarakat tentunya. Partai Gerindra mendorong kadernya untuk tampil dalam kontestasi pemilu, dan memenangkan hati rakyat," tambahnya Sendy.

Adapun pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pengurus DPC, PAC, dan ranting se-Kota Tomohon.

5 Bakal Calon Anggota DPD RI Sulawesi Utara Masih Peluang Lolos, Ada 2 Kali Perbaikan Dukungan

Bakal Anggota DPD RI Sulawesi Utara masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan pemilih.

11 Bakal Calon Anggota DPD RI, sesuai verifikasi KPU Sulut 6 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan, kemudian 5 lainnya Belum Memenuhi Syarat (BMS).

5 Sosok yang BMS yakni Maya Rumantir, Aditya Anugrah Moha, Djenri Keintjem, Jos Pati, dan Murphy Kuhu.

Salman Saelangi, Ketua Divisi Teknis KPU Sulut mengatakan, dalam regulasi PKPU Nomor 10 Tahun 2022 di mana awal ada penyerahan dukungan minimal sebanyak 2.000 dan tersebut di 8 kabupaten/kota.

Salman Saelangi mengatakan, ketika dukungan awal itu diserahkan secara administratif, dilakukan verifikasi administrasi.

Baca juga: Info Terbaru Harga Bahan Pokok di Pasar Bobo Manado Sulawesi Utara, Minyak Kelapa Naik

Baca juga: 12 Provinsi di Indonesia KLB Campak, Kenali Gejalanya

"Kita cek kecocokan dan kesesuaian terhadap status dukungan," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved