Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Kasus PETI di Desa Totabuan Sulawesi Utara, Polres Bolmong Tunggu Operator Penuhi Panggilan

"Iya sudah hampir rampung, pemeriksaan pihak-pihak terkait sudah dilakukan tinggal operator yang belum menghadiri undangan dari kami,"

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polres Bolmong
KASUS PETI - Lokasi PETI di Desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulawesi Utara. Polres Bolmong masih tunggu operator memenuhi panggilan. 

TRIBUNMANADO.COM, BOLMONG - Hingga kini Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berusaha merampungkan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulawesi Utara.

Hal ini dimulai saat Tim Gabungan Polres bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong turun melakukan operasi pada beberapa waktu lalu.

Saat operasi tersebut tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu menyita beberapa alat bukti beserta satu unit ekskavator jenis Kobelco SK 200.

Diketahui untuk pemeriksaan awal sudah hampir rampung.

"Iya sudah hampir rampung, pemeriksaan pihak-pihak terkait sudah dilakukan tinggal operator yang belum menghadiri undangan dari kami," ucap Mentu, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Lirik Lagu Pabbura Cinna - Dianty Oslan, Ada Kunci Gitar

Baca juga: Daftar 20 Kampus dengan Pelamar Terbanyak di SNBT 2025

Namun, untuk naik ke tahap penyidikan pihak Polres Bolmong masih akan menyelesaikan dulu pemeriksaan.

"Kalau operator sudah memenuhi panggilan kita akan lanjut," jelasnya.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan sementara PETI di Desa Totabuan tersebut diduga dilakukan di tanah milik seorang pria inisial HP dengan alat berat jenis Kobelco SK 200 milik RD.

Sementara itu, barang bukti satu unit ekskavator yang sempat dipasang garis polisi kini sudah tidak berada di lokasi.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved